Kasus Penahanan Ijazah
Berikut Proses Penerbitan Ulang Ijazah Pekerja Jika Ditahan Perusahaan
Kepala Dinas Pendidikan Jatim Aries Agung menjelaskan proses dan mekanisme penerbitan ulang ijazah bagi tenaga kerja yang ditahan oleh perusahaan
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, KOTA BATU - Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur Aries Agung Paewai menjelaskan proses dan mekanisme penerbitan ulang ijazah bagi tenaga kerja yang ditahan oleh perusahaan.
Beberapa waktu terakhir viral penahana ijazah oleh sebuah perusahaan di Surabaya.
“Jadi yang diterbitkan ulang adalah salinan (ijazah) nya. Jadi kan kalau lulus sekolah dan menerima ijazah itu kan ada proses cap tiga jari kan, dan sekolah punya salinan berapa lembar,” kata Aries saat diwawancara di Hotel Batu Suki, Kota Batu, Senin (21/4/2025).
Setiap sekolah dikatakan Aries biasanya ada sebanyak 10 salinan dan disimpan. Data ini akan menjadi dokumen penting yang dijaga oleh setiap sekolah.
Dalam kasus penahanan ijazah oleh perusahaan yang viral di Surabaya, salinan ini yang nantinya akan diterbitkan kembali untuk para pekerja di masing-masing sekolah asalnya.
“Jadi sesuai dengan arahan Ibu Gubernur, jika ijazah mereka kemungkinan besar ternyata hilang atau dihilangkan oleh perusahaan maka diterbitkan ulang salinannya yang ada di sekolah. Jadi tinggal dikeluarkan saja salinannya,” tegas Aries.
Baca juga: Pria di Jember Ditemukan Tewas di Dalam Kamar Rumah Kontrakan
Oleh sebab itu, pihaknya sedang berkoordinasi dengan Disnakertrans Jatim yang hari ini melakukan pendataan dan pemanggilan pada para pekerja yang ijazahnya ditahan.
Mereka tengah dimintai data sekolah dan tahun kelulusannya, serta segala data lain yang dibutuhkan.
“Tadi saya sudah koordinasi dengan Kadisnaker agar kalau sudah lengkap namanya, asal sekolahnya, dan sudah lengkap tahun kelulusannya, mereka akan kasih datanya ke kami dan saya nanti saya akan koordinasi dengan sekolahnya, karena untuk nanti pengantarnya dari kepala dinas pendidikan provinsi,” tegas Aries.
Jikalau nanti ada sekolah yang sudah tutup atau sudah bubar, maka tetap akan difasilitasi. Yaitu dengan pencarian data dapodik dan ijazah akan diterbitkan dengan tanda tangan dari kepala dinas pendidikan provinsi.
“Jadi ditarik data dapodiknya, kan ada itu nomor registrasi ijazahnya. Maka dari situ kita terbitkan salinannya. Pasti ada kan. Bahasa mudahnya diterbitkan ulang salinan ijazahnya, dengan pengantar dari kami,” tegasnya.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(Fatimatuz Zahroh/TribunJatimTimur.com)
| 16 Pekerja Terima Ijazah yang Ditahan Perusahaan, Difasilitasi Pemkot Surabaya |
|
|---|
| Gudang Disegel, Pemilik Gudang UD Sentosa Seal Jan Hwa Diana : No Komen |
|
|---|
| Kasus Penahanan Ijazah di Surabaya, Keluar dari Perusahaan Wajib Setor Rp 2 Juta untuk Tebus |
|
|---|
| Kasus Penahanan Ijazah di Surabaya, Sentosa Seal Diduga Tak Miliki TGD dari Kemendag |
|
|---|
| Kasus Penahanan Ijazah di Surabaya, Khofifah Tegaskan Penerbitan Ulang dan Kumpulkan Pekerja |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim-timur/foto/bank/originals/Kepala-Dinas-Pendidikan-Jatim-ariea-agung.jpg)