Kasus Penahanan Ijazah
Kasus Penahanan Ijazah di Surabaya, Khofifah Tegaskan Penerbitan Ulang dan Kumpulkan Pekerja
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan hari ini mengumpulkan pekerja untuk penerbitan ulang ijazah yang ditahan perusahaan
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, KOTA BATU - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan bahwa hari ini, Senin (21/4/2025), Dinas Tenaga Kerja Jatim memanggil seluruh pekerja yang ijazahnya ditahan oleh perusahaan di Kota Surabaya.
Pemanggilan para tenaga kerja ini dilakukan untuk mengumpulkan data penyiapan penerbitan ulang ijazah mereka yang telah ditahan oleh perusahaan di Kota Surabaya.
Pada media, ia menegaskan bahwa menerbitkan ulang ijazah para pekerja adalah solusi terbaik yang bisa dilakukan sebagai wujud negara hadir sekaligus sebagai upaya memberi perlindungan pada warga masyarakat Jawa Timur.
“Saya beberapa hari lalu sudah ketemu dengan ownernya perusahaan dan juga suaminya. Dan saya juga sudah bertelfon langsung dengan HRD mereka yang namanya Mbak Putri,” kata Khofifah saat diwawancara di Kota Batu, Senin (21/4/2025).
Baca juga: Berikut Proses Penerbitan Ulang Ijazah Pekerja Jika Ditahan Perusahaan
“Mereka semua tidak bisa menyampaikan ketegasan kapan bisa mengembalikan ijazah itu,” imbuhnya.
Oleh sebab itu, pihaknya berdikusi dengan Dinas Pendidikan Jatim dan pihak terkait. Khususnya untuk mencarikan solusi bagi para pekerja. Sebab ijazah ini fungsinya sangat krusial bagi mereka.
Baik untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi ataupun nanti ketika ingin bekerja di tempat lain.
Tidak hanya itu, sejumlah keperluan administratif juga kerap kali membutuhkan keterangan ijazah.
Sehingga opsi yang diambil agar masyarakat tetap terlindungi adalah dengan menerbitkan ulang ijazah para pekerja yang ditahan.
“Maka saya diskusi dengan Kadispendik Jatim. Jika sudah dapat data asal sekolah mereka, SMA atau SMK mana, maka Pemprov Jatim akan mengikhtiarkan untuk menerbitkan ijazah itu,” tegas Khofifah.
Baca juga: Santer Kabar Persib Bandung Bidik Penyerang Timnas Liberia, Jadi Pengganti David da Silva?
“Kalau sekolahnya sudah tutup maka dinas pendidikan akan menerbitkan dengan tanda tangan kepala dinas. Karena itu sesuatu yang memungkinkan untuk dilakukan,” tandasnya.
Berdasarkan data dari Pemkot Surabaya, total ada sebanyak 31 pekerja yang telah melaporkan kasus penahanan ijazah. Namun saat ini baru sekitar 11 pekerja yang data asal usul sekolahnya telah lengkap.
“Maka hari ini Disnaker Jatim memanggil para pekerja tersebut. Sabtu kemarin surat dari Disnaker Jatim sudah dikirim, setelah koordinasi dengan pusat pengaduan posko di Surabaya,” tegasnya.
“Hari ini mereka akan dipanggil dan dipastikan datanya. Mereka dulu sekolah dimana dan seluruh data yang dikumpulkan. Maka sesuai kewenangan kami, kalau SMA SMK, maka pemprov akan selesaikan masalah itu,” imbuhnya.
Meski begitu, Gubernur Khofifah menegaskan, solusi penerbitan ulang ijazah ini tidak menghentikan proses hukum yang tengah berlangsung.
kasus penahanan ijazah
ijazah
Gubernur Jawa Timur
Khofifah Indar Parawansa
pekerja
perusahaan
Surabaya
Dinas Pendidikan
Jawa Timur
TribunJatimTimur.com
16 Pekerja Terima Ijazah yang Ditahan Perusahaan, Difasilitasi Pemkot Surabaya |
![]() |
---|
Gudang Disegel, Pemilik Gudang UD Sentosa Seal Jan Hwa Diana : No Komen |
![]() |
---|
Kasus Penahanan Ijazah di Surabaya, Keluar dari Perusahaan Wajib Setor Rp 2 Juta untuk Tebus |
![]() |
---|
Kasus Penahanan Ijazah di Surabaya, Sentosa Seal Diduga Tak Miliki TGD dari Kemendag |
![]() |
---|
Berikut Proses Penerbitan Ulang Ijazah Pekerja Jika Ditahan Perusahaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.