Pembunuhan di Probolinggo

Suami Bunuh Istri dan Buang Barang Bukti ke Sungai, Polisi Sempat Kesulitan Ungkap Kasus

Tindakan ini sempat menyulitkan aparat dalam mengungkap identitas pelaku karena tidak adanya bukti awal yang bisa ditelusuri.

Penulis: Ahsan Faradisi | Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur.com/ahsan faradisi
PELAKU PEMBUNUHAN: Didik, pembunuh istrinya sendiri saat digelandang polisi, Senin (21/4/2025). Untuk menghilangkan jejak, pelaku sempat membuang HP korban dan pisau yang digunakan menghabisi nyawa korban. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Probolinggo – Didik (25), warga Desa Tunjung, Kecamatan Gucialit, Kabupaten Lumajang, diduga membunuh istrinya sendiri, Dwi Nurtikki Damayanti (25), lalu membuang barang bukti ke sungai untuk menghilangkan jejak.

Setelah menghabisi nyawa sang istri, pelaku langsung membuang pisau yang digunakan serta telepon genggam milik korban ke sungai. Tindakan ini sempat menyulitkan aparat dalam mengungkap identitas pelaku karena tidak adanya bukti awal yang bisa ditelusuri, termasuk minimnya rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Baca juga: POTENSI Gebrakan Transfer Persib Bandung, Eks Didikan Bojan Hodak Kans Gantikan Mateo Kocijan

“Untuk menghilangkan jejak, pelaku membuang pisau yang kami temukan di sungai pada pagi hari. HP korban juga dibuang,” ujar Kasat Reskrim Polres Probolinggo AKP Putra Adi Fajar Winarsa, Senin (21/4/2025).

Hasil autopsi menunjukkan terdapat delapan luka tusuk di tubuh korban, di antaranya di bagian leher, paha, dan perut. Luka-luka tersebut menyebabkan korban meninggal dunia akibat kehabisan darah.

Pihak kepolisian sempat mengalami kendala dalam proses penyelidikan, terutama karena HP korban yang bisa menjadi kunci pembuka kasus telah dibuang. Namun, keberadaan seorang saksi kunci menjadi titik terang.

Baca juga: Ternyata Melon Tumbuh Subur di Madura: Dari Pekarangan Rumah Jadi Wisata Petik Buah

“Untungnya ada saksi yang memberikan keterangan penting. Sebelum kejadian, korban sempat bercerita kepada rekan kerjanya bahwa ia sedang bermasalah dengan suaminya, bahkan sempat diancam akan dibunuh,” lanjut AKP Fajar.

Peristiwa ini pertama kali diketahui publik saat warga Kecamatan Banyuanyar menemukan jasad seorang perempuan tergeletak di tengah jalan Alasmalang, Desa Tarokan, pada Jumat dini hari (4/4/2025), sekitar pukul 01.30 WIB. Korban ditemukan dalam kondisi mengenakan kaos hitam dan tanpa pakaian dalam, tubuhnya penuh luka bacok.

Baca juga: Usai Longsor dan Telan 10 Korban Jiwa, Jalur Pacet–Cangar Segera Kembali Dibuka

Video penemuan korban yang tersebar di media sosial kemudian mengungkap identitasnya sebagai Dwi Nurtikki Damayanti, warga Dusun Krajan, Desa Sumberpoh, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo.

Setelah melakukan penyelidikan intensif, Satreskrim Polres Probolinggo berhasil menangkap Didik pada Rabu malam (16/4/2025) di wilayah Bali, tempat ia diduga melarikan diri usai kejadian.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran di Whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(Ahsan Faradisi/TribunJatimTimur.com) 

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved