Ijazah Jokowi

Empat Orang Dilaporkan Buntut Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Ada Ahli Digital Forensik dan Roy Suryo

Kasus yang ramai jadi perbincangan yakni dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) terus saja bergulir

Editor: Sri Wahyunik
Tribunnews.com/Alfarizy Ajie Fadillah
IJAZAH JOKOWI - Ketua ormas Pemuda Patriot Nusantara, Andi Kurniawan (tengah) dan kuasa hukum Pemuda Patriot Nusantara, Rusdiansyah (kanan) menunjukkan surat laporan kepolisian, usai membuat laporan di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (23/4/2025). Organisasi Masyarakat (Ormas) Pemuda Patriot Nusantara bersama sejumlah relawan Jokowi resmi melaporkan 4 orang imbas tudingan ijazah palsu.  

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, JAKARTA - Kasus yang ramai jadi perbincangan yakni dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) terus saja bergulir.

Kali ini, empat orang resmi dilaporkan ke polisi imbas tudingan ijazah palsu milik Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

Organisasi Masyarakat (Ormas) Pemuda Patriot Nusantara bersama sejumlah relawan Jokowi resmi melaporkan dugaan penghasutan ke Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (23/4/2025).

Laporan ini didasarkan pada dugaan pelanggaran Pasal 160 KUHP tentang penghasutan di muka umum.

Kuasa hukum pelapor, Rusdiansyah menyebut, bukti-bukti berupa pernyataan lisan dan tulisan yang dinilai memicu keresahan di masyarakat sudah dilampirkan.

"Akibat penghasutan itu, terjadi kegaduhan, misalnya ada orang yang menggeruduk UGM, ke Solo, bahkan ke sekitar rumah Pak Jokowi," ungkap Rusdiansyah.

Baca juga: Puluhan Orang Absen di UTBK SNBT Hari Pertama di Kampus Universitas Jember

Sementara itu, Ketua Umum Pemuda Patriot Nusantara, Andi Kurniawan, mengatakan bahwa pihaknya juga membawa sejumlah saksi.

"Kami juga bawa beberapa saksi-saksi yang bisa menunjukkan bahwa di masyarakat itu sebetulnya ada pergerakan-pergerakan yang kalau tidak segera diantisipasi itu bisa terjadi signifikan besar pergerakannya," ujar Andi.

"Respons atas pelaku-pelaku yang menuduh ijazah Pak Jokowi sebagai ijazah yang palsu, sehingga kami harus cepat. Mestinya ini tanpa dilapor karena ini adalah delik biasa itu, mestinya bisa langsung diproses hukum," katanya.

Berikut adalah empat sosok yang dilaporkan tersebut,
1. Eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo
2. Ahli digital forensik Rismon Sianipar
3. Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah
4. Dokter Tifauzia Tyassuma

Dari nama empat orang tersebut, sosok Rismon Sianipar belakangan ini menjadi sorotan karena menyebut foto wisuda Jokowi merupakan hasil editan.

Dalam unggahan terbarunya di akun X, Rismon membagikan hasil temuannya soal foto wisuda Jokowi sebagai lulusan Fakultas Kehutanan, Universitas Gadjah Mada (UGM).
Menurut Rismon, foto yang telah beredar di media sosial (medsos) itu merupakan hasil editan.

Rismon mengatakan, dirinya telah melakukan pengolahan foto tersebut menggunakan metode Error Level Analysis.

Hasilnya, foto yang beredar tersebut diduga telah mengalami perubahan dari foto aslinya.

Baca juga: Terungkap Dalam Sidang, Ketua PKBM Salafiyah Kejayan Pasuruan Terima Uang Setoran

ELA (Error Level Analysis) atas kedua citra digital wisuda yang beredar.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved