Berita Mojokerto
Korban Predator Anak di Mojokerto Trauma Hingga Tidak Mau Sekolah, Takut Dibully Teman-temannya
Korban tidak mau sekolah usai orang tuanya melaporkan kasus rudapaksa terhadap anak di bawah umur ke Polres Mojokerto Kota.
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Mojokerto - Siswi kelas 6 SD yang menjadi korban Elyas Yasak (EY) alias Pakde (50), predator anak dukun cabul, di Kemlagi, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur trauma berat.
Korban tidak mau sekolah usai orang tuanya melaporkan kasus rudapaksa terhadap anak di bawah umur ke Polres Mojokerto Kota.
Ayah korban, TB (32) mengatakan putrinya mengalami perubahan perilaku hingga tidak mau sekolah selama dua hari.
Korban tidak mau sekolah karena takut di bully teman-temannya atas kejadian kelam yang dialaminya.
Baca juga: Bursa Transfer Liga Inggris: Chelsea Kans Adu Sikut dengan 4 Tim untuk Dapatkan Bek Bournemouth
"Sempat tidak mau sekolah dua hari setelah kita melaporkan kejadian itu ke Polisi. Khawatirnya (Dibully) teman-teman di sekolah," jelasnya kepada wartawan, Kamis (24/3/2025).
Usai kejadian itu, dirinya terus berupaya meyakinkan korban agar terus bersekolah. Bahkan, guru sekolah sampai mendatangi korban ke rumahnya, untuk memberikan dukungan moril terhadap siswi 13 tahun tersebut.
"Guru sekolah datang ke rumah, ya untuk menguatkan dan meyakinkan agar terus sekolah, karena masa depannya masih panjang," ungkap ayah korban.
Ia mengungkapkan, korban terpaksa pindah rumah karena dekat dengan rumah pelaku. Saat ini korban tinggal bersama ibu dan ayahnya di rumah kakeknya.
"Kalau sekolahnya tetap karena tinggal sedikit lagi sudah kelas 6, tempat tinggal anak yang saya pindah," kata TB.
Baca juga: Probolinggo Darurat Begal, Polisi Bentuk Unit Reaksi Cepat
Menurut dia korban mengalami perubahan perilaku menjadi pribadi yang pendiam selama empat hari ini, semenjak kasus dukun cabul dilaporkan ke Polisi.
"Ya (Korban) sekarang sering merenung, sempat tertekan sudah selama empat harian ini," ungkap TB.
Pihak keluarga korban berharap, pelaku EY alias Pak De dihukum setimpal atas perbuatan yang dilakukan ke putri tunggalnya tersebut.
"Pelaku dihukum seberat-beratnya atas perbuatannya terhadap anak saya," pintanya.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(Moh Romadoni/TribunJatimTimur.com)
Pengemis dan Pengamen Kian Marak di Lampu Merah Mojokerto, Satpol PP Amankan 14 Orang |
![]() |
---|
Kecelakaan di Jalur Cangar-Pacet, Satu Penumpang Meninggal |
![]() |
---|
Sopir Tak Kuasai Medan, Avanza Wisatawan Surabaya Terjun ke Jurang Jalur Cangar-Pacet |
![]() |
---|
Mobil Daihatsu Xenia Terbakar di Tol Mojokerto, Dua Orang Luka-Luka |
![]() |
---|
5.000 Sepatu Anak Buatan UMKM Mojokerto Siap Diekspor ke Los Angeles Amerika |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.