Berita Mojokerto

Korban Predator Anak di Mojokerto Trauma Hingga Tidak Mau Sekolah, Takut Dibully Teman-temannya

Korban tidak mau sekolah usai orang tuanya melaporkan kasus rudapaksa terhadap anak di bawah umur ke Polres Mojokerto Kota.

Editor: Haorrahman
Surya / M Romadoni
MELAPOR: Unit PPA Satreskrim Polres Mojokerto Kota, Rabu (23/4/2025). Orang tua korban siswi SD melaporkan pelaku EY alias Pak De, terkait kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur ke polisi. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Mojokerto - Siswi kelas 6 SD yang menjadi korban Elyas Yasak (EY) alias Pakde (50), predator anak dukun cabul, di Kemlagi, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur trauma berat.

Korban tidak mau sekolah usai orang tuanya melaporkan kasus rudapaksa terhadap anak di bawah umur ke Polres Mojokerto Kota.

Ayah korban, TB (32) mengatakan putrinya mengalami perubahan perilaku hingga tidak mau sekolah selama dua hari.

Korban tidak mau sekolah karena takut di bully teman-temannya atas kejadian kelam yang dialaminya.

Baca juga: Bursa Transfer Liga Inggris: Chelsea Kans Adu Sikut dengan 4 Tim untuk Dapatkan Bek Bournemouth

"Sempat tidak mau sekolah dua hari setelah kita melaporkan kejadian itu ke Polisi. Khawatirnya (Dibully) teman-teman di sekolah," jelasnya kepada wartawan, Kamis (24/3/2025).

Usai kejadian itu, dirinya terus berupaya meyakinkan korban agar terus bersekolah. Bahkan, guru sekolah sampai mendatangi korban ke rumahnya, untuk memberikan dukungan moril terhadap siswi 13 tahun tersebut.

"Guru sekolah datang ke rumah, ya untuk menguatkan dan meyakinkan agar terus sekolah, karena masa depannya masih panjang," ungkap ayah korban.

Ia mengungkapkan, korban terpaksa pindah rumah karena dekat dengan rumah pelaku. Saat ini  korban tinggal bersama ibu dan ayahnya di rumah kakeknya.

"Kalau sekolahnya tetap karena tinggal sedikit lagi sudah kelas 6, tempat tinggal anak yang saya pindah," kata TB.

Baca juga: Probolinggo Darurat Begal, Polisi Bentuk Unit Reaksi Cepat

Menurut dia korban mengalami perubahan perilaku menjadi pribadi yang pendiam selama empat hari ini, semenjak kasus dukun cabul dilaporkan ke Polisi.

"Ya (Korban) sekarang sering merenung, sempat tertekan sudah selama empat harian ini," ungkap TB.

Pihak keluarga korban berharap, pelaku EY alias Pak De dihukum setimpal atas perbuatan yang dilakukan ke putri tunggalnya tersebut. 

"Pelaku dihukum seberat-beratnya atas perbuatannya terhadap anak saya," pintanya.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(Moh Romadoni/TribunJatimTimur.com)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved