Berita Probolinggo

Jaringan Narkoba “Kobar” di Probolinggo Edarkan Sabu Hingga 2 Kg per Bulan

Selama hampir 10 bulan menjalankan bisnis haramnya “Kobar” telah menjadi sosok yang cukup dikenal di kalangan pengguna dan pengedar narkoba setempat.

Penulis: Ahsan Faradisi | Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur.com/Ahsan Faradisi
BANDAR NARKOBA: Kobar saat mengenakan baju tahanan dan diborgol, Jum'at (25/4/2025). Tersangka dan komplotannya, bisa menjual sabu-sabu yang didapatnya dari Madura sebanyak 2 kilogram dalam satu bulan. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM,  Probolinggo – Jaringan peredaran narkoba yang dikendalikan oleh Amir (38), warga Desa Sebaung, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo, berhasil diungkap oleh Satuan Narkoba Polres Probolinggo. Selama hampir 10 bulan menjalankan bisnis haramnya, Amir yang dikenal dengan nama alias “Kobar”, telah menjadi sosok yang cukup dikenal di kalangan pengguna dan pengedar narkoba setempat.

Polisi menggerebek kontrakan Amir di Desa Gending, Rabu (23/4/2025). 

Dalam operasi tersebut, tiga orang yang diduga merupakan kaki tangannya turut diamankan, yaitu Fajar dan Zam, yang juga berasal dari Kecamatan Gending, serta Saiful, warga Kecamatan Paiton.

Baca juga: Efisiensi Anggaran, Sejumlah Cabor di Bondowoso Gunakan Dana Pribadi untuk Persiapan

Menurut Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana, Kobar diketahui mendapatkan pasokan sabu-sabu dari Pulau Madura. Barang tersebut kemudian diedarkan ke berbagai kalangan di wilayah hukum Polres Probolinggo.

“Tersangka ini mendapat sabu-sabu dari Madura. Setiap satu kilogram sabu dibeli dengan harga sekitar Rp 650 juta, kemudian dijual kembali seharga Rp 800 juta hingga Rp 900 juta,” ungkap Wisnu, Jumat (25/4/2025).

Baca juga: Tampang Dukun Cabul Predator Anak di Mojokerto yang Tega Setubuhi Anak-anak di Bawah Umur

Dengan jumlah peredaran mencapai dua kilogram per bulan, nilai transaksi yang dilakukan jaringan ini bisa menembus Rp 1,8 miliar. Fakta ini menunjukkan jaringan yang dikendalikan Kobar bukanlah kelas teri, melainkan bagian dari sindikat besar yang memiliki sistem distribusi terstruktur.

"Jelas ini sudah jaringan besar. Karena itu, kami sangat mengapresiasi upaya dari jajaran yang berhasil mengungkap kasus ini," tambah Wisnu.

Baca juga: Tak Kuat Menanjak Truk Mundur Tabrak Empat Orang, Satu Anak Meninggal Dunia

Dalam pengakuannya kepada polisi, Amir menyatakan setiap pekan ia mampu mengedarkan sekitar 2,5 ons sabu. Jika diakumulasi, dalam dua pekan saja ia bisa menjual hingga setengah kilogram barang haram tersebut.

“Kurang lebih sudah 10 bulan (menjalankan bisnis sabu-sabu). Setengah bulan bisa habis setengah kilo,” ujar Amir.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(Ahsan Faradisi/TribunJatimTimur.com)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved