Dukun Cabul Mojokerto

Tampang Dukun Cabul Predator Anak di Mojokerto yang Tega Setubuhi Anak-anak di Bawah Umur

Elyas Yasak (50) menjalani penyidikan terkait kasus kejahatan seksual persetubuhan terhadap anak-anak di bawah umur di Kabupaten Mojokerto.

Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur.com/Mohammad Romadoni
DUKUN CABUL: Tersangka EY alias Pak De digelandang ke ruangan penyidikan Unit PPA Satreskrim Polres Mojokerto, terkait kasus persetubuhan terhadap siswi SD di Kemlagi, Kabupaten Mojokerto. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, MOJOKERTO - Elyas Yasak (50) menjalani penyidikan terkait kasus kejahatan seksual persetubuhan terhadap anak-anak di bawah umur di Kabupaten Mojokerto. Hingga kini telah tiga anak yang melapor ke polisi menjadi korban.

Tersangka Elyas Yasak (EY) alias Pak De terlihat mengenakan baju tahanan oranye saat dikeler dari sel tahanan, menuju ruangan penyidikan Unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) Satreskrim Polres Mojokerto Kota, pada Jumat (25/4/2025) siang.

Wajah dukun cabul predator anak itu tertutup masker dengan tangan terborgol. Tersangka menundukkan kepala, beberapa kali berupaya menghindar dari sorotan kamera wartawan di depan ruangan Sat Reskrim.

Baca juga: Tak Kuat Menanjak Truk Mundur Tabrak Empat Orang, Satu Anak Meninggal Dunia

KBO Sat Reskrim Polres Mojokerto Kota, Iptu Yuda Yulianto mengatakan, penyidik melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap tersangka EY terkait kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Baca juga: Tak Kuat Menanjak Truk Mundur Tabrak Empat Orang, Satu Anak Meninggal Dunia

"Jadi ini tersangka (EY) sudah kami tahan dan, kini masih dalam proses penyidikan," kata Yuda kepada wartawan di Mapolres Mojokerto Kota, Jumat.

Menurut Yuda, pihaknya masih terus mengembangkan kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang melibatkan tersangka EY.

Modus tersangka mengajak korban ritual jamaah doa di kamar lalu menyetubuhinya.

Baca juga: Intip Menu Makan CJH di Atas Pesawat, Dua Kali Makan dan Sekali Camilan

"Pelaku ini seolah-olah guru spiritual kemudian (Korban) diajak ke kamar, melakukan hubungan (Suami-istri) di dalam kamar," pungkasnya.

Polisi kini terus mendalami kasus dukun cabul yang diduga korbannya lebih dari satu orang.

Penyidik masih memeriksa beberapa saksi terkait kasus tersebut.

Satu korban yang sudah melapor yakni, orangtua siswi kelas 6 SD, pada tanggal 16 April 2025.

"Untuk korban sudah melapor satu, kemudian ada laporan dua lagi. Masih kita dalami untuk korban yang lain," pungkasnya. 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(Mohammad Romadoni/TribunJatimTimur.com)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved