Berita Pasuruan

144 Pengurus MUI Dikukuhkan, Bupati Pasuruan Selalu Butuh Masukan dan Kritik

44 orang pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan se-Kabupaten Pasuruan periode 2025-2030 akhirnya resmi dikukuhkan

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Galih Lintartika
PELANTIKAN MUI - 144 pengurus MUI dikukuhkan oleh Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo. Dia berpesan MUI sebagai garda menjaga kerukunan umat beragama. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, PASURUAN - 144 orang pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan se-Kabupaten Pasuruan periode 2025-2030 akhirnya resmi dikukuhkan di Auditorium Mpu Sindok Komplek Kantor Bupati Pasuruan, Sabtu (26/4/2025) siang.

"Saya ucapkan selamat kepada seluruh Pengurus MUI Kecamatan se-Kabupaten Pasuruan yang baru saja dikukuhkan. Selamat menyusun program untuk lima tahun ke depan," kata Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo, Sabtu (26/4/2025).

Mas Rusdi, sapaan akrabnya, berharap MUI akan senantiasa menjadi garda terdepan untuk selalu menjaga kerukunan antar umat beragama di Kabupaten Pasuruan agar tetap damai dan berdampingan.

Tak hanya itu saja, kata politisi muda Partai Gerindra ini, peran MUI dalam menguatkan akidah dasar juga sangat diperlukan, agar generasi penerus bangsa tetap berada di jalur yang sesuai syariat agama.

"Sebagai penguat akidah, peran MUI sangat besar. Terutama untuk mengingatkan seluruh umat Islam di Kabupaten Pasuruan agar tetap berpegang teguh pada apa yang ada dalam Al Qur'an dan Hadits," harapnya.

Baca juga: 15 Desa Rawan Kekeringan, BPBD Bondowoso Estimasi Anggaran Distribusi Air Bersih Ratusan Juta

Dalam hal pembangunan, lanjut Mas Rusdi, pemerintah Mas Rusdi - Gus Shobih akan terus membutuhkan saran, kritik dan masukan dari para alim ulama agar pembangunannya tepat sasaran dan memberikan manfaat. 

"MUI itu kumpulan orang sangat ikhlas. Maka dari itu, bila ada masukan yang konstruktif bisa langsung disampaikan ke kami agar Kabupaten Pasuruan terus maju dengan program dan kebijakan pro rakyat," tutupnya. 

 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved