Berita Bondowoso

Aksi Solidaritas Petani Ijen Bondowoso Ricuh, Lempar Botol Hingga Saling Dorong di Depan PN 

Aksi solidaritas warga Desa Kaligedang, Kecamatan Ijien dalam sidang putusan tiga petani Ijen di PN Bondowoso berakhir ricuh

|
Penulis: Sinca Ari Pangistu | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Sinca Ari Pangistu
DEMONSTRASI - 1.500an peserta demontrasi dari Kecamatan Ijen, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur melakukan aksi treatrikal dengan menggunakan keranda mayat di depan PN Bondowoso, Senin (28/4/2025). Aksi dilakukan bersamaan dengan sidang vonis tiga petani Ijen di Ruang Sidang PN Bondowoso. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, BONDOWOSO - Aksi solidaritas warga Desa Kaligedang, Kecamatan Ijien, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, dalam sidang putusan tiga petani Ijen di PN Bondowoso berakhir ricuh, pada Senin (28/4/2025).

Aksi dorong, saling pukul, hingga pelempran botol terjadi di akhir aksi yang dijaga ketat Polisi, TNI, dan Satpol PP Bondowoso.

Pantauan di lapangan, saat sidang berlangsung sekitar pukul 09.30 WIB, 1.500an warga Kecamatan Ijen melakukan aksi solidaritas yang berjalan kondusif. Para koordinator aksi bergantian menyampaikan orasi.

Diikuti masyarakat yang berselawat serta melakukan aksi teatrikal sambil membawa keranda mayat, sebagai simbol matinya keadilan.

Namun begitu, setelah sidang usai mereka mulai menutup orasi berapi-api. Dan tiba-tiba, salah seorang peserta demo pingsan.

Saat dibawa oleh petugas kesehatan, pendemo lainnya salah paham. Hingga terjadi cekcok dan pemukulan petugas.

Baca juga: Tiga Petani Ijen Bondowoso Divonis Berbeda, Kasus Penghasutan

Selang beberapa menit, kembali terjadi salah paham. Karena sepeda motor demonstran dipindah ke dalam pagar PN Bondowoso karena ada mobil yang akan melintas.

Akhirnya, kembali terjadi cekcok. Berujung pelemparan botol air mineral dan aksi dorong dengan polisi.

Kondisi kericuhan juga terjadi di pintu belakang PN Bondowoso. Tepatnya, saat polisi hendak membawa tiga terdakwa melewati pintu belakang, ternyata belasan petani Ijen sudah menunggu dan bahkan nyaris terjadi upaya penghadangan kendaraan polisi.

Kepala Desa Sempol, Sodik, memastikan  kericuhan terjadi karena salah paham. Namun, sudah selesai semuanya.

"Tak ada yang terluka, aman semuanya," ujarnya.

Ia mengatakan, telah menegaskan pada semua koordinator lapangan agar semua peserta demo pulang dengan selamat.

"Semua desa ini ada, ada 6 desa se-Kecamatan Ijen ini yang turun. Total 1.500 orang," tuturnya.

Tiga petani Desa Kaligedang, Kecamatan Ijen, Bondowoso yang didakwa dengan pasal 160 KUHP, dugaan penghasutan telah mengikuti sidang vonis di Pengadilan Negeri (PN) Bondowoso, Senin (28/4/2025).

Ketiganya divonis hukuman berbeda. Jumari alias Nawawi divonis 12 bulan karena merupakan residivis yang sebelumnya pernah  dua kali terlibat perkara penguasaan lahan dengan PTPN.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved