Berita Bondowoso

Aksi Solidaritas Petani Ijen Bondowoso Ricuh, Lempar Botol Hingga Saling Dorong di Depan PN 

Aksi solidaritas warga Desa Kaligedang, Kecamatan Ijien dalam sidang putusan tiga petani Ijen di PN Bondowoso berakhir ricuh

|
Penulis: Sinca Ari Pangistu | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Sinca Ari Pangistu
DEMONSTRASI - 1.500an peserta demontrasi dari Kecamatan Ijen, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur melakukan aksi treatrikal dengan menggunakan keranda mayat di depan PN Bondowoso, Senin (28/4/2025). Aksi dilakukan bersamaan dengan sidang vonis tiga petani Ijen di Ruang Sidang PN Bondowoso. 

Fajriyanto divonis enam bulan penjara, serta Ahmad Yudi Purwanto divonis hukuman penjara 10 bulan.

Vonis ini lebih rendah dari tututan Jaksa Penuntut Umum, yakni tuntutan pada Ahmad Yudi Purwanto dan Jumari yakni 1,8 tahun.

Sedangkan tuntutan pada Fajriyanto yaitu 1 tahun penjara.

 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved