Berita Lumajang
Diduga Setubuhi Anak Kandung yang Masih SD, Seorang Ayah di Lumajang Dilaporkan ke Polisi
Kepolisian setempat saat ini tengah menyelidiki dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh seorang ayah terhadap anak kandungnya sendiri.
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Haorrahman
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Lumajang – Kasus kekerasan seksual terhadap anak kembali mencuat di Kabupaten Lumajang. Kepolisian setempat saat ini tengah menyelidiki dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh seorang ayah terhadap anak kandungnya sendiri.
Informasi ini dikonfirmasi oleh Kepolisian Resor (Polres) Lumajang. Menurut Kasi Pidana Umum dan Sihumas Polres Lumajang, Ipda Untoro, laporan resmi terkait kasus ini diterima pada 14 April 2025.
“Perihal adanya laporan tersebut (dugaan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur) masuk tanggal 14 April. Saat ini kami masih menjadwalkan pemeriksaan terhadap pelapor dan korban. Untuk terduga pelaku, pemeriksaan akan dilakukan menyusul. Saat ini statusnya masih sebagai saksi,” jelas Untoro, Jumat (2/5/2025).
Baca juga: Pendaki Jember yang Terjatuh di Gunung Saeng Ditemukan Meninggal, Evakuasi Terkendala Cuaca Ekstrem
Terduga pelaku diketahui berinisial TR (34), warga Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang. Ia diduga telah melakukan perbuatan asusila terhadap putrinya sendiri, AR, yang masih berusia 13 tahun.
Lebih lanjut, Kepala Bidang Perlindungan Anak dan Pelayanan Rehabilitasi Sosial dari Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Lumajang, Darno, juga membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menyebut bahwa dugaan kekerasan seksual ini sudah berlangsung sejak lama.
“Kasus ini mulai terungkap setelah korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada temannya. Informasi itu kemudian diteruskan ke perangkat desa, yang lalu melapor ke kepolisian,” ujar Darno saat dikonfirmasi secara terpisah.
Baca juga: Diduga Truk Tangki Isi Etanol Meledak, Gudang Kimia di Surabaya Kebakaran Hebat
Menurut Darno, perbuatan tersebut diduga terjadi saat ibu korban sedang tertidur. Berdasarkan informasi yang diterimanya, tindakan bejat itu bahkan sudah dilakukan sejak korban masih duduk di bangku sekolah dasar.
Saat ini, pihak kepolisian dan lembaga perlindungan anak masih mendalami kasus tersebut. Proses pendampingan terhadap korban juga sedang diupayakan oleh instansi terkait guna memastikan kondisi fisik dan psikologis korban mendapat penanganan yang layak.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(Erwin Wicaksono/TribunJatimTimur.com)
SDN 01 Tempeh Tengah Lumajang Dibobol Maling, Laptop hingga Proyektor Raib |
![]() |
---|
Kemenag Lumajang Masih Layani Pendaftaran Haji, Tunggu Juknis Transisi ke Kementerian Haji dan Umrah |
![]() |
---|
Pemkab Lumajang Pastikan Kualitas Makanan Bergizi Gratis Terjaga |
![]() |
---|
Sempat Menumpuk di Gudang, Gula Petani Lumajang Terserap 6.000 Ton |
![]() |
---|
Pemkab Lumajang Siapkan Rp 6,9 Miliar untuk Kades Beli Motor Baru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.