Berita Lumajang

Diduga Setubuhi Anak Kandung yang Masih SD, Seorang Ayah di Lumajang Dilaporkan ke Polisi

Kepolisian setempat saat ini tengah menyelidiki dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh seorang ayah terhadap anak kandungnya sendiri.

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur.com/Erwin Wicaksono
DITANGANI POLISI: Suasana halaman depan Polres Lumajang. Kepolisian membenarkan adanya laporan kasus dugaan pemerkosaan oleh seorang ayah di Randuagung, Lumajang kepada anak kandungnya. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Lumajang – Kasus kekerasan seksual terhadap anak kembali mencuat di Kabupaten Lumajang. Kepolisian setempat saat ini tengah menyelidiki dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh seorang ayah terhadap anak kandungnya sendiri.

Informasi ini dikonfirmasi oleh Kepolisian Resor (Polres) Lumajang. Menurut Kasi Pidana Umum dan Sihumas Polres Lumajang, Ipda Untoro, laporan resmi terkait kasus ini diterima pada 14 April 2025.

“Perihal adanya laporan tersebut (dugaan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur) masuk tanggal 14 April. Saat ini kami masih menjadwalkan pemeriksaan terhadap pelapor dan korban. Untuk terduga pelaku, pemeriksaan akan dilakukan menyusul. Saat ini statusnya masih sebagai saksi,” jelas Untoro, Jumat (2/5/2025).

Baca juga: Pendaki Jember yang Terjatuh di Gunung Saeng Ditemukan Meninggal, Evakuasi Terkendala Cuaca Ekstrem

Terduga pelaku diketahui berinisial TR (34), warga Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang. Ia diduga telah melakukan perbuatan asusila terhadap putrinya sendiri, AR, yang masih berusia 13 tahun.

Lebih lanjut, Kepala Bidang Perlindungan Anak dan Pelayanan Rehabilitasi Sosial dari Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Lumajang, Darno, juga membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menyebut bahwa dugaan kekerasan seksual ini sudah berlangsung sejak lama.

“Kasus ini mulai terungkap setelah korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada temannya. Informasi itu kemudian diteruskan ke perangkat desa, yang lalu melapor ke kepolisian,” ujar Darno saat dikonfirmasi secara terpisah.

Baca juga: Diduga Truk Tangki Isi Etanol Meledak, Gudang Kimia di Surabaya Kebakaran Hebat

Menurut Darno, perbuatan tersebut diduga terjadi saat ibu korban sedang tertidur. Berdasarkan informasi yang diterimanya, tindakan bejat itu bahkan sudah dilakukan sejak korban masih duduk di bangku sekolah dasar.

Saat ini, pihak kepolisian dan lembaga perlindungan anak masih mendalami kasus tersebut. Proses pendampingan terhadap korban juga sedang diupayakan oleh instansi terkait guna memastikan kondisi fisik dan psikologis korban mendapat penanganan yang layak.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(Erwin Wicaksono/TribunJatimTimur.com)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved