Berita Malang
Maling Motor di Malang Tewas Dihakimi Massa
Saat itu, sejumlah warga yang melihat aksi pencurian ikut membantu menghentikan laju pelaku.
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Malang - Aksi pencurian sepeda motor di Kabupaten Malang berakhir tragis. Seorang pria bernama MS (38), warga Desa Kambingan, Kecamatan Tumpang, tewas setelah dikeroyok massa yang memergoki aksinya. Peristiwa ini terjadi di Desa Wringinsongo, Kecamatan Tumpang, pada Minggu (11/5/2025) sekitar pukul 10.30 WIB.
Kasi Humas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, menjelaskan bahwa insiden bermula saat MS bersama seorang rekannya diduga mencuri sepeda motor Honda Vario bernomor polisi N 5280 EGD.
Baca juga: Napoli Ditahan Imbang Genoa di Tengah Lomba dengan Inter Milan, Antonio Conte Berdalih: Bonus
Motor tersebut milik Munir (41), warga Desa Jeru, Kecamatan Tumpang, yang saat itu sedang diservis di sebuah bengkel milik Dony Setyawan (37).
"Setelah selesai diservis, motor diparkir di pinggir jalan dengan kunci masih tergantung di lubang kontak," ujar Bambang dalam keterangan pada Selasa (13/5/2025).
Tidak lama berselang, dua pria mengendarai Honda Scoopy berhenti di depan bengkel. Salah satu dari mereka turun, langsung menyalakan mesin motor yang terparkir, dan membawanya kabur ke arah Kecamatan Pakis.
Melihat kejadian itu, Dony langsung mengejar pelaku menggunakan sepeda motornya. Pengejaran berakhir di area persawahan Desa Cokro, Kecamatan Pakis. Saat itu, sejumlah warga yang melihat aksi pencurian ikut membantu menghentikan laju pelaku.
Baca juga: Kecelakaan di Jalur Pantura Tuban, Ayah Meninggal Dunia, Sang Anak Luka Berat
"Warga yang emosi kemudian memukul pelaku hingga tak sadarkan diri," kata Bambang.
Polsek Pakis segera datang ke lokasi kejadian dan mengevakuasi pelaku ke Puskesmas Pakis. Namun, nyawa MS tidak tertolong dan ia dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 12.20 WIB.
Sementara itu, satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri.
Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit Honda Vario serta STNK kendaraan tersebut.
"Kami sangat menyayangkan tindakan main hakim sendiri. Itu tidak dibenarkan secara hukum. Jika menemukan kejadian serupa, segera serahkan kepada pihak berwajib," tegasnya.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(Lu'lu'ul Isnainiyah/TribunJatimTimur.com)
Gebyar Merdeka di Informa Sawojajar dan MOG Malang, Cashback Hingga 17 Persen Plus Hadiah Premium! |
![]() |
---|
Demi Kesejahteraan Desa, DPRD Dukung Pembentukan Koperasi Merah Putih di Tajinan |
![]() |
---|
DPRD Kabupaten Malang Dorong Strategi Emas Pendidikan dan Kesehatan di Kecamatan |
![]() |
---|
HUT Ke 24 Unitri: Tonggak Regenerasi Kepemimpinan dan Refleksi Pendidikan Tinggi Swasta di Indonesia |
![]() |
---|
Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 Disampaikan Bupati Malang dalam Rapat Paripurna DPRD |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.