Berita Probolinggo

Persempit Peredaran Minuman Keras, Satpol PP Probolinggo Sita Ribuan Botol

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Probolinggo menyita puluhan kardus berisi ribuan botol minuman keras

Penulis: Ahsan Faradisi | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Ahsan Faradisi
OPERASI PEKAT : Anggota Satpol PP Kabupaten Probolinggo menunjukkan ribuan botol minuman keras, Kamis (15/5/2025). Miras itu disita di salah satu rumah warga di Desa Sebaung, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, PROBOLINGGO - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Probolinggo menyita puluhan kardus berisi ribuan botol minuman keras (Miras), Rabu (14/5/2025).

Ribuan botol miras itu disita dari rumah Nawi, warga Desa Sebaung, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.

Petugas menyita total sebanyak 3.819 botol miras berbagai jenis.

Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) itu dilakukan oleh petugas gabungan dari Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Bea Cukai Probolinggo dan Polres Probolinggo.

Kasatpol PP Kabupaten Probolinggo Sugeng Wiyanto mengatakan, operasi pekat itu dilakukan karena memang jadi atensi Bupati Probolinggo Gus Haris yang prihatin atas peredaran miras di Kabupaten Probolinggo

"Terlebih beberapa waktu lalu ada 2 orang meninggal dunia setelah pesta miras yang kemudian jadi atensi Bupati. Alhamdulillah operasi yang dilakukan tidak bocor," kata Sugeng, Kamis (15/5/2025).

Baca juga: PNS Dinas Pendidikan Bangkalan Jadi Juragan Sabu, Bayar Anak Buah Rp 200 Ribu

Menurut Sugeng, operasi dilakukan setelah pihaknya mendapat aduan masyarakat yang melihat adanya banyak botol miras berceceran di sebuah lokasi dan langsung dilaporkan kepada Satpol PP.

"Dari laporan itu lalu dikembangkan lagi dan mengarah kepada salah satu rumah warga yang diduga penjual miras. Sampai saat ini penjual sudah berusaha kami hubungi tapi tidak ada respon," ujarnya.

"Penyitaan ribuan botol miras ini kami juga meminta bantuan dari Kepala Desa Sebaung dan Ketua RT serta Ketua RW. Karena saat dirazia, pemilik atau penjual miras ini tidak ada di rumahnya," pungkas Sugeng.

 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved