Berita Bondowoso

Kuasa Hukum Warga Desa Kaligedang Bondowoso Sebut Dugaan Pemukulan Aparat Picu Kemarahan Warga

Kemarahan warga Desa Kaligedang, Kecamatan Ijen hingga membuat 3 anggota TNI disandera diduga diawali oleh tindakan represif oknum TNI

Penulis: Sinca Ari Pangistu | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Humas Polres Bondowoso
RUMAH DIBAKAR - Rumah Astan PTPN I Regional 5 Kecamatan Ijen yang diduga dibakar oleh warga Desa Kaligedang, Kecamatan Ijen, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, Kamis (15/5/2025). YLBHI-LBH Surabaya menyebut ada dugaan pemukulan oleh oknum aparat sebelum terjadinya insiden itu. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, BONDOWOSO - Kemarahan warga Desa Kaligedang, Kecamatan Ijen, Bondowoso, Jawa Timur, hingga membuat tiga anggota TNI disandera diduga diawali oleh tindakan represif 5 oknum TNI, Kamis (15/5/2025).

Ini terungkap dalam keterangan tertulis yang dikeluarkan oleh YLBHI-LBH Surabaya, melalui Ramli Himawan yang merupakan kuasa hukum warga Desa Kaligedang.

Dalam keterangan tersebut diterangkan, oknum anggota TNI semula berjumlah lima orang.

Mereka mempertanyakan pembuatan pos Siskamling yang disebut menyebabkan kerusakan pada tanaman toga.

Anggota TNI itu bertanya pada Yatim Haryono (41) yang juga ikut membantu pembangunan pos tersebut.

Oknum TNI yang disebut dalam rilis itu, bertanya pakai nada tinggi.

Warga pun menjawab santai karena merasa tidak merusak. Namun, setelah dijawab, Yatim Haryono kemudian didorong kepalanya hingga terjatuh.

Saat bangun, Yatim kemudian dipukul lagi kepalanya oleh salah seorang oknum TNI.

Ketika Yatim mendapat pukulan dari salah satu dari lima orang yang diduga oknum TNI tersebut, Yatim langsung berteriak kesakitan yang kemudian banyak mendapatkan perhatian dari warga setempat.

Warga yang mendengar Yatim berteriak, langsung berdatangan lalu warga berusaha untuk mengamankan lima orang tersebut agar tidak melarikan diri.

Selain Yatim Haryono, warga yang lainnya yakni Ngatijan (laki-laki, 70 tahun) yang melintas di lokasi kejadian yang rencananya akan pergi ke Masjid Ibrahimy Kaligedang untuk persiapan sholat maghrib sempat ditanyai oleh lima orang tak dikenal tersebut dan ditanya.

Sebagaimana disitir dari rilis tersebut, Ngatijan disebut diancam akan digantung.

"Sampean (kamu) jangan bilang tidak tahu, daripada saya gantung sampean (kamu)!”," seperti dikutip dari rilis LBH Surabaya.

Selain Yatim dan Ngatijan, ada juga empat orang warga Desa Kaligedang lainnya yang menjadi korban pemukulan dari lima orang yang diduga anggota TNI tersebut.

Baca juga: PTPN I Sampaikan Keprihatinan Atas Insiden di Desa Kaligedang Ijen Bondowoso

Dalam perkumpulan tersebut, warga beserta jajaran yang hadir bertanya kepada ketiga orang yang diamankan terkait maksud dan tujuan mereka melakukan perusakan pembangunan pos kamling. 

Ketiga oknum TNI tersebut menerangkan bahwa mereka mendapatkan perintah dari Eko selaku Asisten Tanaman (Astan) PTPN I Regional 5. 

Dari pengakuan tersebut, warga berusaha untuk menghadirkan Eko ke Balai Desa Kaligedang untuk dimintai klarifikasi atas adanya pengakuan tersebut, namun hingga pukul 23.30 WIB yang bersangkutan tak kunjung hadir.

Pada saat di Balai Desa Kaligedang, Komandan Batalyon Infanteri menjelaskan bahwa ketiga orang yang dibawa oleh warga ke Balai Desa Kaligedang merupakan anggota dari Batalyon Infantri (Yonif) 514 Bondowoso.

Komandan Batalyon Infanteri 514 Bondowoso juga menjelaskan bahwa ia memastikan akan bertanggung jawab atas konsekuensi hukum yang ditimbulkan oleh anggotanya.

Masih dalam rilis, kuasa hukum meminta pimpinan PTPN I Regional 5 agar memberikan klarifikasi kaitannya dengan pengakuan terduga pelaku penyerangan terhadap warga, pada tanggal 15 Mei 2025, yang terjadi di Desa Kaligedang, Kecamatan Ijen, Kabupaten Bondowoso.

Sementara itu sebelumnya, Komandan Yonif 514 RaiderLetkol Inf Mohammad Ibrahim Sidik Soulisa, menerangkan, anggotanya berada di lokasi tidak untuk melakukan pelarangan.

Melainkan, melakukan pemetaan lahan untuk optimalisasi aset yang akan dikerjasamakan antara PTPN l Regional 5 dengan Koperasi Yonif 514/SY untuk melaksanakan program ketahanan pangan.

Baca juga: Selama Operasi Pekat Semeru, Polisi Ungkap 27 Kasus Premanisme

Ia pun menegaskan nantinya lahan itu pun akan mempekerjakan warga sekitar dengan membentuk kelompok tani dari warga Desa kaligedang.

Namun begitu, Yonif 514/SY berkomitmen untuk terus menjaga hubungan baik dengan masyarakat serta mendukung program-program pemerintah termasuk ketahanan pangan.

"Melalui kerja sama yang transparan dan komunikatif bersama seluruh elemen masyarakat," pungkasnya.

 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved