Pemkot Rencana Turunkan Tarif Sewa Stadion GBT Dukung Persebaya Surabaya

Langkah ini diambil agar klub kebanggaan arek-arek Suroboyo itu tetap bermarkas di kota sendiri selama kompetisi Liga 1 musim 2025/2026.

Editor: Haorrahman
Pemkot Surabaya
TURUNKAN TARIF: Suasana Stadion Gelora Bung Tomo (GBT) yang merupakan kandang dari kesebelasan Persebaya Surabaya. Pemkot Surabaya berencana menurunkan harga sewa stadion Gelora Bung Tomo (GBT). 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Surabaya — Pemkot  Surabaya berencana menurunkan tarif sewa Stadion Gelora Bung Tomo (GBT) sebagai bentuk dukungan terhadap Persebaya Surabaya. Langkah ini diambil agar klub kebanggaan arek-arek Suroboyo itu tetap bermarkas di kota sendiri selama kompetisi Liga 1 musim 2025/2026.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menjelaskan bahwa kebijakan ini menjadi wujud komitmen pemerintah kota dalam mendukung Persebaya, meski dalam batas yang diizinkan regulasi. 

"Support pemerintah itu tidak mungkin berupa dana hibah karena Persebaya sudah menjadi klub profesional," kata Eri Cahyadi kepada wartawan di Surabaya.

Meski begitu, Eri menegaskan pentingnya menjadikan GBT sebagai markas Persebaya. 

Baca juga: LPS Gunakan Teknologi VR untuk Kenalkan Pelaksanaan Tugasnya Dalam Tangani Bank

"Persebaya dan Surabaya tidak bisa dipisahkan. Saya ingin sewa stadion ini turun agar mereka tetap bermain di rumah sendiri," ujar pria yang akrab disapa Cak Eri itu.

Rencana penurunan tarif sewa GBT tidak bisa langsung diberlakukan karena masih terkendala aturan hukum yang berlaku. Saat ini, tarif tersebut diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, yang ditindaklanjuti oleh Peraturan Wali Kota (Perwali) Surabaya Nomor 43 Tahun 2024.

Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disbudporapar) Kota Surabaya, Hidayat Syah, menyebut bahwa Pemkot masih harus berkoordinasi dengan DPRD untuk merevisi peraturan tersebut. “Aturannya harus diubah dulu melalui DPRD. Tarif ini tertuang dalam Perda, jadi prosesnya memang tidak bisa langsung,” katanya, Rabu (21/5/2025).

Pembahasan awal sudah dilakukan antara Pemkot dan manajemen Persebaya. Pertemuan digelar pada Senin (19/5/2025) dan menghasilkan kesepahaman awal mengenai kebutuhan penyesuaian tarif.

Baca juga: Inter Milan Gigit Jari? Bintang Como Balik Arah, Real Madrid Aktifkan 1 Kunci Rahasia

Hidayat menambahkan bahwa tarif baru yang akan ditetapkan tetap akan memperhatikan proporsionalitas dan aturan hukum, baik dari pemerintah pusat maupun daerah. "Pak Wali sangat mendukung Persebaya. Kita juga Bonek. Dukungan ini harus tetap sesuai koridor aturan," katanya.

Saat ini, tarif sewa GBT untuk pertandingan non-komersial mencapai Rp11,4 juta per jam, sedangkan untuk pertandingan komersial tingkat nasional tarifnya mencapai Rp22 juta per jam. Biaya tambahan seperti penggunaan generator dan air masing-masing dikenakan Rp2,2 juta per jam dan Rp2,5 juta per hari.

Pemkot menargetkan revisi aturan dan penerapan tarif baru dapat diberlakukan sebelum musim kompetisi baru dimulai pada Agustus 2025. “Tinggal menunggu Bagian Hukum bertemu DPRD untuk membahas perubahan Perda ini,” ujar Hidayat.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(Bobby Koloway/TribunJatimTimur.com)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved