Berita Probolinggo

Dituduh Dukun Santet, Rumah Warga Probolinggo Dilempar Bondet: Korban Minta Perlindungan Hukum

Dia melaporkan insiden pelemparan bahan peledak rakitan (bondet) ke rumahnya oleh orang tak dikenal.

Penulis: Ahsan Faradisi | Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur.com/Ahsan Faradisi
MINTA PERLINDUNGAN: Asma (48) warga Desa Sumber Duren, Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur saat mendatangi SPKT Polres Probolinggo, Kamis (29/5/2025) bersama anak, menantu dan kuasa hukumnya 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Probolinggo – Seorang perempuan asal Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, mendatangi kantor Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Probolinggo, Kamis (29/5/2025).

Didampingi anak, menantu, serta kuasa hukumnya, ia melaporkan insiden pelemparan bahan peledak rakitan (bondet) ke rumahnya oleh orang tak dikenal.

Perempuan tersebut, Asma (48), warga Dusun Manggisan, Desa Sumber Duren, mengaku masih trauma akibat serangan yang terjadi pada Kamis dini hari (22/5/2025). Ia meminta perlindungan hukum karena merasa keselamatannya terancam.

Baca juga: UPDATE Jelang PSG Vs Inter Milan, 1 Winger Les Parisiens Kembali, 2 Bintang Nerazzurri Masuk Skuad

“Awalnya hanya dilempar batu yang memecahkan kaca rumah klien saya. Tapi saat beliau keluar untuk memeriksa, pelaku malah melempar bondet dan nyaris mengenainya,” ujar Reza Ardena, kuasa hukum Asma.

Reza menjelaskan, ledakan bondet menyebabkan kerusakan pada sejumlah perabot di dalam rumah, seperti kursi dan lemari. Beruntung, Asma selamat karena saat kejadian posisi tubuhnya terlindungi tembok.

Baca juga: Terungkap Tim Selain Persija yang Ikut Bidik Kompatriot Marko Simic, Macan Kemayoran Fix Adu Sikut?

“Beliau hanya tinggal berdua dengan suaminya yang sedang sakit. Anaknya baru pulang dari Bali setelah mendengar kabar rumah ibunya dilempar bondet,” tambah Reza.

Dugaan sementara, aksi teror itu bermotif fitnah. Asma dituding memiliki ilmu hitam atau berprofesi sebagai dukun santet oleh sebagian warga sekitar. Tuduhan tersebut diduga menjadi pemicu utama tindakan kekerasan tersebut.

Baca juga: Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian Nelayan Hilang di Perairan Mimbo Situbondo

“Atas dasar itulah kami membuat laporan pengrusakan dan permintaan perlindungan hukum. Kami berharap pihak kepolisian dapat segera menindaklanjuti dan memberikan rasa aman kepada klien kami,” tegas Reza.

Polres Probolinggo belum memberikan keterangan resmi terkait laporan ini. Kasus tersebut kini dalam penanganan lebih lanjut.

(Ahsan Faradisi/TribunJatimTimur.com)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved