Berita Ponorogo

Kejari Ponorogo Tetapkan Mantan Mantri BRI Unit Pasarpon Tersangka Kredit Fiktif

Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo menetapkan satu tersangka terkait kasus kredit fiktif di BRI Unit Pasarpon, Ponorogo, Jawa Timur

Penulis: Pramita Kusumaningrum | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatim.com/Pramita Kusumaningrum
KREDIT FIKTIF - Tersangka Kredit Fiktif, SPP yang merupakan mantan mantri BRI Ponorogo saat digiring ke mobil tahanan di Kantor Kejari Ponorogo, Selasa (3/6/2025).  Kejari Ponorogo menetapkan satu tersangka terkait kasus kredit fiktif di BRI Unit Pasarpon, Ponorogo, Jawa Timur.  

Pemimpin Cabang BRI Ponorogo, Agus Adi Hermanto menyebutkan bahwa dirinya menghormati kasus ini. Dia juga mengaku tersangka adalah mantan mantri BRI.

“Kami menghormati proses hukum. Dan dia (Saka) adalah mantan pegawai kami,” pungkasnya.

Sebelumnya, petugas Kejaksaan negeri (Kejari) Ponorogo tiba-tiba menggeledah kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Ponorogo, Selasa (27/5/2025)

Baca juga: Kejari Pasuruan Musnahkan 3,1 Kg Sabu dan Jutaan Rokok Ilegal Dari 242 Perkara

Pantauan di lokasi, korps  Adhyksa ini terlihat menggunakan rompi bertuliskan “Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi”. Mereka terlihat menggeledah kantor yang mengurusi administrasi kependudukan ini.

Petugas Kejari mulai menggeledah kantor yang beralamat di Jalan Alun-alun utara, Kelurahan Mangkujayan, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, mulai pukul 13.00 wib hingga petang.

Penggeledahan ini berkaitan dengan laporan kredit fiktif di salah satu unit bank berplat merah (BRI). Dimana ketika mengajukan kredit diajukan sesuai KTP.

Penggeledahan dilakukan secara hati-hati. Lantaran Dispenducapil salah satu kantor yang berkaitan dengan pelayanan.

 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved