Kecelakaan di Bangkalan

Dua Mobil PJR Kejar Ertiga Bawa Rokok Ilegal di Bangkalan, Berakhir Setelah Hantam Pagar dan Teras

Kecelakaan lalulintas terjadi di Jalan Raya Embong Miring, Desa/Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Sri Wahyunik
TribunMadura.com/Ahmad Faisol
ERTIGA RINGSEK : Polisi menemukan tumpukan kardus berisikan rokok tanpa pita cukai di dalam mobil Ertiga dengan nopol B 1638 ENL. Ertiga berwarna abu metalik itu menjadi target pengejaran dua unit mobil PJR Jatim VIII sebelum ketiga mobil tersebut terlibat laka lantas hingga menghantam pagar rumah warga di Jalan Embong Miring, Desa/Kecamatan Burneh, Bangkalan, Jawa Timur, Sabtu (7/6/2025) sekitar pukul 02.30 WIB 

“Pada saat dilakukan pemeriksaan terhadap kendaraan, kami menemukan fakta di dalam kendaraan ada tumpukan kardus yang berisikan rokok tanpa pita cukai,” jelas Darwoyo.

Baca juga: Santer Dikaitkan dengan Persija, Bek Rp 4,35 M Asal Brasil Kini Kans Dipertahankan PSS Sleman

Meski tidak ada korban jiwa dalam laka lantas itu, namun perstiwa laka lantas beruntun tersebut mengakibatkan kerugian materil setelah ketiga mobil itu menghantam pagar dan teras rumah warga.

“Kami telah berkoordinasi dengan pemilik rumah untuk melakukan perbaikan. Tiga 3 orang penumpang Ertiga kami bawa ke SPKT untuk dibuatkan laporan,” pungkas Darwoyo. 

 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved