Berita Situbondo
Pria Bersarung Dihajar Warga di Situbondo, Polisi Sebut Alami Gangguan Jiwa
Pria bersarung yang dihakimi warga di Jalan Irian Jaya Kelurahan Mimbaan Kecamatan Panji Kabupaten Situbondo, ternyata mengalami gangguan kejiwaan
Penulis: Izi Hartono | Editor: Sri Wahyunik
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, SITUBONDO - Pria bersarung yang dihakimi warga di Jalan Irian Jaya Kelurahan Mimbaan Kecamatan Panji Kabupaten Situbondo, ternyata mengalami gangguan kejiwaan.
Pria asal jember yang sebelumnya disebut berinisial RS tersebut, tertangkap warga saat diduga mencuri sepeda motor. Bahkan dia juga sempat dihajar warga.
Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Agung Hartawan mengatakan, setelah pihaknya melakukan pemeriksaan sejumlah saksi saksi serta pihak keluarga, pria asal Kecamatan Bangsalsari, Jember, Jawa Timur itu mengalami gangguan jiwa.
Menurutnya, selama ini pihak keluarganya tidak pernah memeriksa kondisi gangguan kejiwaan yang dialaminya itu, karena terbentur dengan masalah biaya.
"Terduga itu mengalami trauma masa kecil dan saat ditanya komunikasinya tidak nyambung," ujarnya.
Berdasarkan hasil keteragan keluarga, kata Agung, sebelumnya RS bersama temannya berangkat dari rumahnya pada hari Rabu ( 11/06/2025 ) malam untuk mengantarkan barang dengan tujuan Surabaya.
"Usai ke Surabaya, RS sempat menghubungi keluarga dan bilang masih mau ikut ngantar barang ke Bali," ujarnya.
Baca juga: Tak Miliki Dokumen Kependudukan, Bocah 8 Tahun di Situbondo Terancam Tak Bersekolah
Namun, kata Agung, pada saat perjalanan menuju ke Bali, RS mendesak ingin pulang ke Jember.
"Pria itu sempat melompat dari kendaraan dan masuk ke rumah warga dan dimassa," katanya.
Dikatakan, teman pria itu berusaha menenangkan dan mengajaknya naik kekendaraan, namun pria itu tetap memaksa minta turun dan akan pulang ke rumahnya.
"Karena terus meminta pulang ke Jember, sehingga temannya itu menurunkan pria itu di jalan raya Panji dan diberi ongkos pulang, sedangkan temannya terus melanjutkan perjalanan menuju Bali," jelasnya.
Melihat kondisi kejiwaanya RS terganggu, Agung mengatakan, pihaknya mempertemukan keluarga RS dengan pihak pelapor dan memaafkan dan menuntut untuk diproses hukum.
"Itu diperkuat dengan surat pernyataan yang disaksikan penyidik serta semua pihak terkait. Setelah itu RS diserahkan kepada keluarganya," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Seorang pria menjadi sasaran amukan warga didepan toko di Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, Kamis (12/06/2025).
Pria bersarung itu dimassa setelah tertangkap basah saat akan mencuri sepeda motor milik salah karyawan toko tersebut.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(TribunJatimTimur.com)
Pangdam V Brawijaya Beri Cinderamata Emblem ke Bupati Situbondo, Bahas Latihan Militer Internasional |
![]() |
---|
Rutan Situbondo Gandeng Dinkes Gelar Skrining TB dan HIV untuk Cegah Penyakit Menular |
![]() |
---|
Razia Lalu Lintas di Situbondo, 65 Kendaraan Ditilang karena Melanggar Aturan |
![]() |
---|
Sambut Maulid Nabi dan Hari Jadi Situbondo, Pemkab Gelar Kirab 207 Ancak Agung |
![]() |
---|
Anak di Situbondo Ditahan Usai Gadaikan Mobil dan Jual Perhiasan Orang Tua Senilai Rp 200 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.