Berita Situbondo
Tak Miliki Dokumen Kependudukan, Bocah 8 Tahun di Situbondo Terancam Tak Bersekolah
Seorang bocah berusia delapan tahun di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, terancam tidak bisa bersekolah terkendala adminduk
Penulis: Izi Hartono | Editor: Sri Wahyunik
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, SITUBONDO - Seorang bocah berusia delapan tahun di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, terancam tidak bisa bersekolah.
Pasalnya, putra pasangan suami istri, Muhammad Jakfar dan Nayati, warga Desa Sumberkolak, Kecamatan Panarukan ini terkendala administrasi kependudukan (Adminduk) sebagai syarat masuk sekolah.
Akibat persoalan tersebut, salah seorang pendamping sosial bernama Jumadi, berinisiatif mendatangi kantor DPRD Situbondo, Kamis (12/06/2025).
Kedatangan ke kantor wakil rakyat tidak lain meminta dukungan agar bocah bernama Siti Norfatilah, agar bisa bersekolah.
Jumadi mengatakan, dirinya mendatangj komisi IV ingin menyampaikan aspirasi dari masyarakat yang anaknya belum besekolah
"Makanya saya datang ke komisi IV meminta dukungan atau solusi bagaimana anak itu bisa masuk sekolah, karena usianya sudah delapan tahun," ujarnya.
Saat ditanya alasan tidak bisa bersekolah, Jumadi mengatakan pada saat mau mendaftar sekolah diminta persyaratan akta kelahiran dan kartu keluarga, sedangkan orang tuanya tidak memiliki administrasi kependudukan tersebut.
"Status perkawinan orang tuanya itu nikah siri," katanya.
Baca juga: Seblang Bakungan, Ritual Berusia Ratusan Tahun Terus Dihidupkan Warga Banyuwangi
Karena tidak memiliki dokumen kependudukan inilah, anak tersebut tidak bisa bersekolah.
Anggota komisi IV DPRD Situbondo, Janur Sasra Ananda mengatakan, pihaknya berharap, anak itu bisa bisa segera bersekolah, karena saat ini masih dalam masa proses penerimaan siswa baru.
"Jika tidak bisa sekolah, maka itu tertunda lagi dan usianya bertambah lagi menjadi sembilan tahun," katanya.
Politisi partai Demokrat ini mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan, terkait sekolah mana yang masih membuka pendaftaran siswa secara.
"Dari koordinasi itu, termyata masih ada sekolah yang membuka pendaftaran dan anak itu bisa diterima," ujarnya.
Terkait kelengkapan itu, Janur mengatakan, administrasi kependudukan yang belum ada itu diproses dan diselesaikan.
"Intinya saya harap anak itu sekolah, urusan administrasi nyusul," pungkasnya.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(TribunJatimTimur.com)
DPRD Situbondo
Panarukan
Situbondo
TribunJatimTimur.com
Jawa Timur
administrasi kependudukan
Adminduk
Pangdam V Brawijaya Beri Cinderamata Emblem ke Bupati Situbondo, Bahas Latihan Militer Internasional |
![]() |
---|
Rutan Situbondo Gandeng Dinkes Gelar Skrining TB dan HIV untuk Cegah Penyakit Menular |
![]() |
---|
Razia Lalu Lintas di Situbondo, 65 Kendaraan Ditilang karena Melanggar Aturan |
![]() |
---|
Sambut Maulid Nabi dan Hari Jadi Situbondo, Pemkab Gelar Kirab 207 Ancak Agung |
![]() |
---|
Anak di Situbondo Ditahan Usai Gadaikan Mobil dan Jual Perhiasan Orang Tua Senilai Rp 200 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.