Berita Banyuwangi

Camat Purwoharjo di Banyuwangi Imbau Warga Pilih Bank Resmi dan Amanah dalam Membayar Pinjaman

BTPN Syariah melayani masyarakat inklusi melalui kumpulan yang dilakukan setiap dua minggu sekali.

|
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Haorrahman
BTPN Syariah
PERBANKAN AMANAH - Corporate & Marketing Communication Head BTPN Syariah Ainul Yaqin, Camat Purwoharjo Subhan, dan Kepala Pembiayaan Area Banyuwangi BTPN Syariah Joko Ibnu Susanto dalam kegiatan di Banyuwangi beberapa waktu lalu. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Banyuwangi - Melayani nasabah inklusi memerlukan pendampingan yang terukur dan keberlanjutan. Pendampingan inilah yang telah diberikan oleh BTPN Syariah kepada masyarakat inklusi, bahkan sebelum mereka menjadi nasabah. Hal ini dilakukan karena BTPN Syariah bertekad mewujudkan kesempatan tumbuh dan hidup yang lebih berarti. 

BTPN Syariah melayani masyarakat inklusi melalui kumpulan yang dilakukan setiap dua minggu sekali. Dalam kumpulan, masyarakat inklusi tidak hanya diberikan akses keuangan seperti pembiayaan dan menabung, melainkan juga akses pengetahuan melalui pendampinga, sehingga. masyarakat inklusi mendapat kesempatan untuk terus tumbuh dan memiliki kehidupan yang berarti. 

"Kumpulan menjadi wadah BTPN Syariah dalam memberdayakan dan mendampingi masyarakat inklusi, sehingga mampu membangun empat perilaku unggul, yakni Berani Berusaha, Disiplin, Kerja Keras, dan Saling Bantu (BDKS),” ungkap Kepala Pembiayaan Area Banyuwangi BTPN Syariah Joko Ibnu Susanto pada Kamis (13/6/2025).

Baca juga: Kapal Cepat Banyuwangi-Denpasar Belum Bisa Diluncurkan, Dishub Jatim Jelaskan Alasannya

Dengan kumpulan ini juga, nasabah tak hanya mampu mengembangkan usahanya, tetapi juga bisa menjadi inspirasi bagi lingkungan sekitar. Salah satunya Ibu Lilik Eko Wijayanti, nasabah BTPN Syariah di Sentra Mekar Sari 2, Desa Bulurejo, Kecamatan Purwoharjo, Kabupaten Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur sejak 2020. 

"Saya menjadi nasabah BTPN Syariah sejak 2020. Dari BTPN Syariah, kami tidak hanya mendapatkan pembiayaan untuk modal usaha, tetapi juga pendampingan dan akses pengetahuan. Sehingga kami juga diajarkan cara mengembangkan usaha, mengelola keuangan, dan pelatihan lainnya. Menjadi nasabah kurang lebih lima tahun, saat ini saya sudah memiliki empat karyawan," cerita Lilik.

Dalam kesempatan yang sama, Camat Purwoharjo, Kabupaten Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur, Ahmad Subhan mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh BTPN Syariah dalam memberikan akses pembiayaan dan memberdayakan masyarakat inklusi atau segmen ultra mikro. Ia mengakui bahwa pendampingan yang rutin dilakukan BTPN Syariah mampu mendorong perekonomian warga dan membantu ibu-ibu nasabah memperkuat ekonomi keluarga.

Baca juga: Kisah Juragan Buah di Banyuwangi, Dari Modal Pinjaman Rp 3 Juta Bisa Naik Derajat

"Kecamatan Purwoharjo memberikan apresiasi yang positif terhadap BTPN Syariah, bank resmi serta diawasi oleh regulator tentu memiliki cara yang tepat. BTPN Syariah tidak hanya memberikan pembiayaan, tetapi juga mendampingi masyarakat inklusi dengan berbagai pelatihan seperti cara mengembangkan usaha, menjadi wirausaha, hingga mengelola keuangan. Dengan demikian, ibu-ibu nasabah lebih berdaya, salah satunya seperti Ibu Lilik ini,” tutur Subhan. 

Program pendampingan yang dilakukan BTPN Syariah sudah tepat karena menyasar segmen ultra mikro, khususnya perempuan. Hal ini menjadi kesempatan bagi perempuan prasejahtera produktif untuk tumbuh dan memiliki ekonomi yang lebih baik. 

"Saya dari pihak kecamatan, selaku pembantu untuk kaum wong cilik berharap semoga BTPN Syariah semakin membawa dampak bagi masyarakat ultra mikro, khususnya di Kecamatan Purwoharjo," tutur Subhan.

Baca juga: Seblang Bakungan, Ritual Berusia Ratusan Tahun Terus Dihidupkan Warga Banyuwangi

Tak hanya itu, Subhan juga mengimbau seluruh warga selektif memilih bank atau lembaga keuangan yang resmi dalam mengajukan pembiayaan, sehingga seluruh kebijakannya sesuai dengan aturan regulator keuangan dan tidak merugikan masyarakat.

“Kami dari Kecamatan Purwoharjo mengimbau masyarakat memilih bank yang resmi, jangan membeli tikus dalam karung. Wirausaha yang ada di Kecamatan Purwoharjo harus tahu latar belakang perbankannya dulu. Tidak mudah tergiur, misalnya iming-iming bonus itu justru kadang dapat menjerumuskan warga,” ujar Subhan. 

Tak lupa, ia juga mengingatkan seluruh warganya untuk membayar angsuran sesuai jatuh tempo hingga lunas kepada perbankan. Pasalnya, jika ada warga yang membayar lewat dari waktu yang ditentukan atau justru tidak membayar, maka akan tercatat di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK. Hal ini akan memengaruhi penilaian bank dalam menyalurkan pembiayaan. 

Baca juga: Sejalan dengan Swasembada Pangan Presiden Prabowo, Produksi Beras Banyuwangi Surplus 159 Ribu Ton

“Sebagai umat yang beragama yang namanya utang wajib dibayar. Riwayat kita sebagai nasabah tercatat di OJK, misalnya sebagai nasabah yang selalu tepat waktu,” tegas Subhan. 

Senada, Kepala Desa Bulurejo, Kecamatan Purwoharjo, Kabupaten Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur Widarto mengingatkan seluruh warganya agar selalu memilih bank resmi dalam mengajukan pembiayaan, salah satunya BTPN Syariah.

“Jadi kami memberikan juga pemahaman kepada masyarakat bahwa pilihlah BTPN Syariah ini karena perbankan ini resmi dan diawasi oleh OJK. Kalau sudah seperti itu maka BTPN Syariah ini tidak main-main dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat,” ujar Widarto. 

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved