Berita Situbondo
Lima Pelaku dan Empat Penadah Curanmor Digulung Polisi Situbondo
Polres Situbondo mengungkap pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) yang meresahkan masyarakat
Penulis: Izi Hartono | Editor: Sri Wahyunik
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, SITUBONDO - Polres Situbondo mengungkap pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) yang meresahkan masyarakat.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menangkap lima orang pelaku curanmor di wilah Kecamatan Banyuglugur dan Alun-alun Situbondo.
Tak hanya pelaku, anggota Satreskrim juga menangkap empat orang penadah hasil motor curian tersebut.
Bahkan dari tangan lima pelaku dan empat orang penadah, polisi menyita barang bukti sebanyak tujuh unit sepeda.
Kapolres Situbondo, AKBP Rezi Dharmawan mengatakan, kasus yang dirilis ini ada dua kasus yang berhasil diungkap oleh jajaran Satreskrim Polres Situbondo.
Menurutnya, pihaknya berhasil mengungkap kasus curanmor itu, setelah tim Satreskrim melakukan monitoring dan patroli yang sifatnya tertutup
Yang pertama, , kata perwira berpangkat dua melati ini menjelaskan, kasus pencurian yang diungkap pada hari Selasa tanggal 12 Mei 2025 pukul 03.00 dini hari telah mengamankan dua tersangka curanmor saat akan melancarkan aksinya di wilayah Desa/Kecamatan Banyuglugur.
"Ini ada tiga laporan polisi yang berkaitan dengan pengungkapan itu," ujarnya saat konfrensi pers di Mapolres Situbondo, Senin (16/06/2025).
Baca juga: Nyaru Jadi Polisi, Tiga Perampok Gasak Harta Buruh Harian di Jombang hingga Rp 8,6 Juta
Dua tersangka yang diamankan itu, lanjutnya, yakni berinisial S (!25) warga Kecamatan Maron dan ES (40) warga Desun Kedaton, Desa Abdung Biru, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.
"Kedua tersangka ini merupakan residivis curanmor," katanya.
Selain itu, sambung Rezi, pihaknya juga menyita barang bukti satu unit sepeda motor, CCTV dan sebilah senjata tajam.
"Pelaku sempat melawan saat akan ditangkap anggota bersama masyarakat," tukasnya.
Sementara itu, AKBP Rezi Dharmawan mengatakan, pihaknya berhasil mengungkap pelaku curanmor yang kedua di TKP Alun alun Situbondo, Senin (9/06/2025) sekitar pukul 23.00 WIB.
Dari penyelidikan dan pengembangan yang dilakukan anggota berhasil mengamankan tiga orang tersangka curanmor, diantaranya berinisial S (40) warga Probolinggo, yang berperan sebagai memyiapkan perlengkapan atau alat kunci T untuk melakukan pencurian dua unit sepeda motor.
Selain S, Rezi mengatakan, pihaknya juga mengamankan tersangka berinisial RAS (37) warga Kecamatan Asembagus, Kabupaten Situbondo dan tersangka berinisia H (41) warga Dusun Lamor, Kecamatan Grenjengan, Kabupaten Probolonggo.
Kapolres Situbondo
Situbondo
Probolinggo
Jawa Timur
TribunJatimTimur.com
curanmor
pencurian sepeda motor
Polisi Situbondo Bongkar Kasus Pembobolan Rekening Lewat Aplikasi M-Banking |
![]() |
---|
Situbondo Investor Day 2025, Perkebalkan Berbagai Potensi Investasi Berkelanjutan |
![]() |
---|
Pangdam V Brawijaya Beri Cinderamata Emblem ke Bupati Situbondo, Bahas Latihan Militer Internasional |
![]() |
---|
Rutan Situbondo Gandeng Dinkes Gelar Skrining TB dan HIV untuk Cegah Penyakit Menular |
![]() |
---|
Razia Lalu Lintas di Situbondo, 65 Kendaraan Ditilang karena Melanggar Aturan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.