Selasa, 28 April 2026

Berita Situbondo

Lima Pelaku dan Empat Penadah Curanmor Digulung  Polisi Situbondo

Polres Situbondo mengungkap  pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) yang meresahkan masyarakat

Penulis: Izi Hartono | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Izi Hartono
UNGKAP CURANMOR - Kapolres Situbondo, AKBP Rezi Dharmawan saat merilis pengungkapan kasus curanmor di Situbondo, Senin (16/6/2025). Ada lima pelaku dan empat penadah yang ditangkap. 

"Kita amankan tiga tersangka dan empat orang penadah,," ungkapnya.

Empat pihak atau penadah itu,  Rezi menegaakan, akan dijerat dengan pasal 480.KUHP.

"Dari empat tersangka ini, kita mengamankan  barang bukti motor dan barang bukti lainnya.

Dikatakan, pihaknya masih terus melakukan pengembangan terkait pengungkapan kasus atau perkara lain yang dilaporkan ke Polres Situbondo.

"Kita masih terus bekerja dan melakukan upaya preentif dan preventif, pengungkapan serta proses penegakan hukum terhadap pelaku yang diamankan.

Saat ditanya untuk menekan maraknya curanmor, Rezi mengatakan, upayanya melakukan patroli yang tertutup an terbuka, karena pihaknya telah mendapatkan data dan lokasi  atau wilayah yang sering terjadi pencuria.

"Kita juga mengimbau kepada warga, agar memarkirkan kendaraan ditempat yang aman dan menambah kunci ganda. Sehingga pelaku tidak bisa mencuri motornya itu," harapnya.

Baca juga: UPDATE Manuver PSIM Yogyakarta, Perpanjang Kontrak 2 Pemain Andalan, 1 Nama Bakal Diboyong?

Dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Agung Hartawan menambahkan, pada saat pelaku terjatuh, pelaku sempat melawan dengam senjata tajam dan ketapel akhirnya dihajar warga.

"Satu pelaku masuk rumah sakit  dan dirawat selama dua hari," ujarnya.

Agung tidak membantah saat ditanya masih ada satu tersangka yang menjadi daftar pencarian orang (DPO).

"Ya ada satu orang masih DPO," pungkasnya. 

 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved