Berita Lumajang
Pemindahan Pos Pajak Pasir Lumajang Masih Terkendala Izin
Rencana pemindahan pos penarikan pajak pasir di Jalan Raya Candipuro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, hingga kini belum terealisasi.
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Haorrahman
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Lumajang – Rencana pemindahan pos penarikan pajak pasir di Jalan Raya Candipuro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, hingga kini belum terealisasi.
Pos yang berada di jalur utama penghubung Lumajang dan Malang itu dinilai membahayakan pengguna jalan karena letaknya di pinggir jalan raya yang rawan kecelakaan.
Sebelumnya, dua pengendara sepeda motor dilaporkan tewas setelah tertabrak truk pengangkut pasir di lokasi tersebut. Hal ini memicu desakan dari masyarakat agar pos penarikan segera dipindah ke tempat yang lebih aman.
Baca juga: Mas Rusdi Sampaikan Roadmap Pembangunan Baru Pasuruan Melalui Raperda RPJMD 2025-2029
Bupati Lumajang Indah Amperawati Masdar menyatakan proses pemindahan pos pajak pasir memang sedang berjalan. Namun, pelaksanaannya terkendala perizinan karena lokasi relokasi yang direncanakan berada di atas lahan milik Perhutani.
“Tetap jadi dipindah, tapi masih belum. Masih proses ini dengan Perhutani. Karena lahan Perhutani saya harus izin dulu,” ujar Indah, Senin (16/6/2025).
Menurut Indah lokasi relokasi tetap berada di wilayah Kecamatan Candipuro, namun lebih representatif dan aman karena truk nantinya tidak perlu berhenti di badan jalan, melainkan masuk terlebih dahulu ke dalam area pos.
Baca juga: Gunung Raung Erupsi, Bupati Ipuk Minta Masyarakat Banyuwangi Tetap Tenang
“Saya sudah tanyakan dan gak enak juga kalau pakai lahan warga, jadi pakai lahan Perhutani, namun masih berproses,” jelasnya.
Ia menambahkan, saat ini aktivitas penarikan pajak pasir masih dilakukan di lokasi lama. Pemerintah Kabupaten Lumajang masih menunggu proses perizinan selesai sebelum bisa memindahkan pos ke lokasi baru yang lebih aman.
Baca juga: UPDATE Manuver Persija Boyong Pemain Keturunan, 2 Nama Sedang Dinego, 1 Lainnya Ikut Direkrut?
“Memang lokasinya (pos penarikan pajak pasir) berbahaya, karena ada di jalan raya. Kita pindah ke Jatian, jadi tidak di tengah jalan lagi. Nanti truk masuk dulu ke dalam untuk penarikan pajak,” tambah Indah.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(TribunJatimTimur.com)
Pemindahan pos pajak pasir Lumajang
pos pajak pasir Candipuro
Bupati Lumajang Indah Amperawati
TribunJatimTimur.com
jatim-timur.tribunnews.com
Truk Muat 10 Ton Beras Terperosok ke Sungai Bondoyudo Lumajang, 15 Menit Sopir Terjebak di Air |
![]() |
---|
Jembatan Jagalan Lumajang Dibuka Dua Jalur, Arus Lalu Lintas Kembali Lancar |
![]() |
---|
Polisi Tangkap Pencuri Mobil Pikap di Lumajang, Tersangka Gunakan Kunci Palsu |
![]() |
---|
Tidak Hanya untuk Siswa, Lumajang Luncurkan Program Makan Bergizi Gratis Balita hingga Ibu Hamil |
![]() |
---|
Bupati Indah Apresiasi Pemerintah Pusat Serap 1.000 Ton Gula Petani Lumajang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.