Berita Situbondo
Belasan Hektare Terumbu Karang Rusak, KMBS Wadul DPRD Situbondo
Komunitas Misi Bahari Situbondo (KMBS), mendatangi kantor DPRD Situbondo, Jawa Timur
Penulis: Izi Hartono | Editor: Sri Wahyunik
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, SITUBONDO - Komunitas Misi Bahari Situbondo (KMBS), mendatangi kantor DPRD Situbondo, Jawa Timur, Jumat (20/06/2025).
Kedatangan mereka mengadu ke Komisi III terkiat kerusakan belasan hektare terumbu karang di perairan di kawasan obyek wisata bahari Pasir Putih.
Tepatnya di perairan pantai Batu Kenong, Desa Pasir Putih, Kecamatan Bungatan, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur,
Ketua MBS, Aglendy RO mengatakan, dirinya ingin memgadukan hamparan kematian terumbu karang seluas 10 hektare di perairan Batu Kenong.
"Tapi akhir ini saat kami menyelam lagi, kerusakan terumbu karangnya semakin luas. Yang awalnya kami temukan 10 hektare, kini meluas hingga mencapai 13 hektare," ungkapnya usai bertemu Komisi III DPRD Situbondo.
Dampak kerusakan terumbu karang itu, kata Aglendy, masih perlu dilakukan kajian ilmiah, namun penyebab kerusakan terumbu karang ada tiga faktor.
"Yakni kerusakan akibat faktor biologi, kimia, dan mekanis," jelasnya.
Dikatakan, kerusakan biologis itu disebabkan penyakit karang, akan tetapi kalau kerusakan kimia itu dikarenakan sedimen bahan kimia berbahaya.
"Sedangkan kerusakan karang yang ketiga , itu bisa sebabkan nelayan ngunjak karang atau perahu besandar di atas karang, tapi jika dibandingkan kerusakan yang hamparan itu tidak mungkin mencapai 10 hektare," bebernya.
Baca juga: Kepanikan Melanda saat Dua Jemaah Haji Bangkalan Meninggal Dunia di Pesawat
Saat ditanya apa hanya lokasi di Batu Kenong yang terumbu karangnya rusak, Aglendy mengatakan, berdasarkan hasil pengamatan yang luas dan kerusakan terumbu karangnya yang cepat itu hanya terjadi di perairan itu (Batu Kenong, Red).
Menurutnya, sejak tahun 2017 lalu dirinya bersama teman yang lain mengelola CSR dengan melakukan konservasi di perairan tersebut.
"Tapi sekarang hasilnya sia sia, karena semuanya mati," ucapnya.
Padahal, sambungnya, tumbunya terumbu karang itu tergantung kondisi alam dan airnya.
"Paling cepat terumbu karang itu empat centi, kita merawat dengan dana yang sangat besar selama konservasi munkin hanya 5.000 meter persen," keluhnya.
Mereka mengadu karena berharap ada solusi atas persoalan tersebut.
Anggota Komisi III DPRD Situbondo, Jhohantono mengaku kaget dengan pengaduan aktivis MBS, bahwa dampak kerusakan terumbu karang itu luasnya mencapai 13 hektare.
"Kami bayangkan kalau rusak, sementara setiap hari kami makan ikan laut," ujarnya.
Politisi PKB ini menegaskan, pihaknya akan segera menindak lanjuti pengaduan ini dengan memastikan pengusaha hotel dan visa di Batu Kenong itu memiliki IPAL.
"Jika IPALnya ada nanti kita akan kroscek ke lapangan, apakah IPAL itu berfungsi maksimal atau tidak. Kalau IPAl berfungsi baik, potret kerusakan karang perlu diuji lab dan penelitian," katanya.
Baca juga: Nunggu Pembeli di Toilet SPBU Situbondo, Pengedar Sabu Ditangkap
Selain itu, kata Jhohantono, dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil seluruh pengusaha hotel dan vila tersebut.
"Jka IPALnya tidak ada, maka kota sampaikan sesuat peraturanya itu seperti apa," pungkasnya.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(TribunJatimTimur.com)
terumbu karang
kerusakan
Komunitas Misi Bahari Situbondo
DPRD Situbondo
Jawa Timur
pasir putih
TribunJatimTimur.com
Situbondo
| Sapi Milik Kiai di Situbondo Dijagal di Kandang, Pelaku Diduga Dua Orang |
|
|---|
| Pencurian Sapi Marak di Situbondo, Pelaku Jagal di Kandang dan Bawa Kabur Daging |
|
|---|
| Tabrakan Adu Banteng Dua Motor di Pantura Situbondo, Tiga Orang Tewas |
|
|---|
| Polres Situbondo Gagalkan Penjualan 4,5 Kg Bubuk Petasan, Dua Pelaku Ditangkap |
|
|---|
| TMMD ke-127 di Situbondo Resmi Ditutup, Akses Jalan Baru Kini Bisa Dinikmati Masyarakat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim-timur/foto/bank/originals/Kerusakan-terumbu-karang-pasir-Putih-Situbondo.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.