Berita Malang

Aturan Baru Ojol Dilarang Angkut Penumpang di Dalam Terminal Arjosari Malang 

Salah satu kebijakan terbaru direvisi pengemudi ojek online (ojol), tidak boleh mengambil penumpang di Terminal Arjosari, Kota Malang

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur.com/Kukuh Kurniawan
REVISI ATURAN - Suasana di area turun penumpang Terminal Arjosari Malang, Selasa (24/6/2025). Di dalam revisi aturan baru, kini ojek online (ojol) dilarang mengambil penumpang di dalam terminal namun sebaliknya yaitu menurunkan penumpang di dalam area terminal masih diperbolehkan sesuai regulasi sebelumnya. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Malang – Salah satu kebijakan terbaru direvisi pengemudi ojek online (ojol), tidak boleh mengambil penumpang di Terminal Arjosari, Kota Malang

Revisi aturan ini muncul sebagai respons atas keluhan para sopir angkot yang merasa pendapatan mereka tergerus akibat penumpang bus yang lebih memilih menggunakan layanan ojol daripada angkot setelah turun dari bus.

Pihak pengelola terminal kini melarang ojol untuk mengambil penumpang di dalam area terminal. Meski begitu, ojol masih diizinkan menurunkan penumpang di dalam terminal sesuai aturan sebelumnya.

Baca juga: Rem Blong di Jalur Ekstrem Kampak-Munjungan, Seorang Ibu Meninggal Dunia di Trenggalek

Aturan baru ini langsung mendapat penolakan dari kalangan pengemudi ojol yang merasa tidak dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan.

“Saya belum dengar sama sekali, karena di grup juga belum ada kabar apapun. Namun secara pribadi, saya keberatan dengan aturan itu,” kata Candra Widianto (36), salah satu pengemudi ojol di Kota Malang, Selasa (24/6/2025).

Candra mengungkapkan banyak pelanggannya berasal dari penumpang bus yang turun di Terminal Arjosari. Dengan adanya larangan mengambil penumpang di dalam terminal, ia khawatir pendapatannya akan menurun drastis.

Baca juga: Pasuruan Gelar Giat Prestasi Cabang Pramuka Penegak 2025, Seleksi ke Tingkat Provinsi

“Kita kan dapat kustomer dari penumpang bus yang turun. Tapi kalau kita enggak boleh ambil penumpang di dalam terminal, tentu ini sangat mempengaruhi pendapatan kita,” ujarnya.

Kondisi ini membuat penumpang yang ingin menggunakan ojol harus turun jauh dari terminal. 

Sebab, area dari pertigaan Jalan Raden Intan (depan kantor Taspen) hingga ke depan Terminal Arjosari sudah lama ditetapkan sebagai zona larangan pengambilan penumpang oleh ojol.

Baca juga: Libur Sekolah, KAI Daop 9 Jember Sediakan 170 Ribu Tiket dan Diskon 30 Persen

“Dulu, penumpang bisa turun di dekat Alfamart Ken Dedes, dan di titik itu ojol baru bisa ambil. Tapi sekarang, aksesnya makin jauh,” imbuh Candra.

Hal senada juga disampaikan oleh Yusuf (28), pengemudi ojol lainnya. Ia menilai aturan ini harus dikaji ulang sebelum diterapkan secara penuh.

“Ini jelas berdampak besar ke pendapatan kami. Menurut saya, aturan seperti ini seharusnya dibahas dulu bersama semua pihak terkait,” tegasnya.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved