Sengketa Pulau Trenggalek
Sengketa 16 Pulau antara Trenggalek dan Tulungagung, Ditetapkan Sementara di Bawah Provinsi Jatim
Pulau yang menjadi sengketa antara Kabupaten Trenggalek dan Kabupaten Tulungagung berada di bawah administrasi Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Penulis: Sofyan Arif Chandra | Editor: Haorrahman
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Trenggalek - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menetapkan sementara 16 pulau yang menjadi sengketa antara Kabupaten Trenggalek dan Kabupaten Tulungagung berada di bawah administrasi Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Penetapan ini bersifat sementara hingga ada keputusan final dalam rapat lanjutan yang dijadwalkan awal Juli 2025.
Keputusan tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal Kemendagri, Tomsi Tohir, dalam konferensi pers di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa (24/6/2025).
“Untuk sementara, masuk dalam cakupan wilayah administrasi Provinsi Jawa Timur. Jadi tidak masuk Trenggalek, tidak juga masuk Tulungagung,” ujar Tomsi.
Tomsi menjelaskan, penetapan ini dilakukan sambil menunggu musyawarah lanjutan yang akan menghadirkan tim pusat, Gubernur Jawa Timur, Ketua DPRD Jawa Timur, serta para kepala daerah dan pimpinan DPRD dari kedua kabupaten.
Baca juga: Bonek Ikhlas? Persebaya Potensi Ditikung Arema FC, 1 Bintang Tajam dari Brasil Sebabnya
Awalnya, jumlah pulau yang disengketakan adalah 13. Namun setelah dilakukan telaah lebih lanjut, jumlah tersebut bertambah menjadi 16 karena adanya klaim ganda dari kedua belah pihak.
“Pulau-pulau tersebut memang tidak berpenghuni, namun perlu ditetapkan status administrasinya untuk menjamin kepastian hukum dan tata kelola wilayah,” jelas Tomsi.
Menanggapi keputusan ini, Kepala Desa Tasikmadu, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek, Wingyo Handoyo menyatakan dukungannya terhadap langkah Kemendagri. Ia menilai keputusan untuk menempatkan 16 pulau dalam administrasi provinsi adalah langkah netral yang tepat, sembari menunggu keputusan akhir.
“Tapi saya yakin kalau sudah seperti itu, mudah-mudahan pulau yang disengketakan atau yang diakuisisi oleh Tulungagung itu kembali lagi ke Trenggalek,” ujar Wingyo optimis.
Wingyo menegaskan Trenggalek memiliki dasar yang kuat, baik secara historis maupun kultural, untuk mengklaim bahwa pulau-pulau tersebut masuk dalam wilayah Desa Tasikmadu.
Baca juga: Kejari Ponorogo Sita Rp 3,1 Miliar dari Kasus Korupsi Dana BOS SMK PGRI 2
“Sementara Tulungagung kan cuma tiba-tiba nemu pulau. Tapi kita punya sejarah-sejarah panjang yang sejak dulu melekat di masyarakat,” tegasnya.
Menurutnya, pulau-pulau tersebut memiliki potensi wisata dan perikanan yang besar. Lokasinya sangat dekat dengan Desa Tasikmadu dan bahkan dapat terlihat dengan mata telanjang dari daratan desa. Selain itu, banyak nelayan dari Kecamatan Watulimo yang mencari ikan di sekitar pulau-pulau tersebut menggunakan jaring insang (gillnet).
“Yang lebih ditakutkan, ketika nanti pindah ke Kabupaten Tulungagung lalu ternyata di situ ada potensi sumber daya mineral, kita yang rugi,” imbuhnya.
Wingyo berharap masyarakat Kecamatan Watulimo dan Pemerintah Kabupaten Trenggalek tetap mengawal proses musyawarah ini secara aktif.
Baca juga: Wapres Gibran Apresiasi UMKM Perempuan Bondowoso
“Mudah-mudahan ya tetap kembali ke kita. Kalau nantinya keputusan tidak berpihak ke kita, ya tetap kita usahakan lagi sampai kembali ke kita,” tutupnya.
Sengketa batas wilayah antara Kabupaten Trenggalek dan Tulungagung terkait klaim atas sejumlah pulau di perairan selatan Jawa Timur telah berlangsung cukup lama. Belum adanya kepastian batas administratif menyebabkan munculnya klaim tumpang tindih, hingga akhirnya Kemendagri turun tangan melalui mekanisme musyawarah antar-pemerintah daerah.
Rapat koordinasi terakhir turut dihadiri oleh Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono, Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(TribunJatimTimur.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.