Kredit Fiktif Ponorogo
Update Kasus Kredit Fiktif Bank Plat Merah, Kejari Ponorogo Tetapkan Dua Tersangka Baru
Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo menetapkan dua tersangka baru terhadap kasus kredit fiktif bank plat merah
Penulis: Pramita Kusumaningrum | Editor: Sri Wahyunik
Pantauan di lokasi, korps Adhyksa ini terlihat menggunakan rompi bertuliskan “Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi”.
Mereka terlihat menggeledah kantor yang mengurusi administrasi kependudukan ini.
Petugas Kejari mulai menggeledah kantor yang beralamat di Jalan Alun-alun utara, Kelurahan Mangkujayan, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, Jatim mulai pukul 13.00 wib hingga petang.
Penggeledahan ini berkaitan dengan laporan kredit fiktif di salah satu unit bank berplat merah (BRI). Dimana ketika mengajukan kredit diajukan sesuai KTP.
Penggeledahan dilakukan secara hati-hati. Lantaran Dispenducapil salah satu kantor yang berkaitan dengan pelayanan.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(TribunJatimTimur.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim-timur/foto/bank/originals/Tersangka-kredit-fiktif-lagi-Ponorogo.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.