Berita Tulungagung
Respons Pemkab Tulungagung Setelah 16 Pulau Dilimpahkan ke Pemprov Jatim
Kemendagri sementara waktu menyerahkan pulau-pulau itu di bawah Pemprov Jawa Timur.
Penulis: David Yohanes | Editor: Haorrahman

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Tulungagung - Kementerian Dalam negeri (Kemendagri) telah mengambil keputusan soal 13 pulau yang diributkan Pemkab Trenggalek.
Kemendagri sementara waktu menyerahkan pulau-pulau itu di bawah Pemprov Jawa Timur.
Bahkan bukan hanya 13 pulau, jumlahnya kini menjadi 16 pulau.
Menanggapi putusan ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tulungagung, Tri Hariyadi, tidak mau berkomentar banyak.
“Itu nanti saja. Kita sama-sama jaga kondusivitas,” ujarnya, saat ditemui di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Tulungagung, Rabu (25/6/2025).
Menurutnya, masalah ini sedang ditangani oleh Kemendagri bersama Pemprov Jatim.
Karena itu sudah selayaknya semua pihak menahan diri untuk menjaga situasi.
Nantinya akan ada waktu yang diberikan Kemendagri kepada para pihak, untuk bertemu dan melakukan pembahasan.
Baca juga: 1 Calon Ganti David da Silva Belum Sepakat dengan Persib Bandung, Kasus Frans Putros Terulang?
“Nanti kami sampaikan, hal-hal apa saja yang kami miliki,” sambung Tri Hariyadi.
Mantan Kepala Disperindag Tulungagung ini menekankan, semua pihak agar menjaga kondusivitas wilayah masing-masing.
Jangan sampai masalah ini justru mempengaruhi hubungan masyarakat dari kedua wilayah.
Terkait tambahan dari 13 pulau menjadi 16 pulau, Tri Hariyadi mengaku tidak tahu detailnya.
Sementara Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, menekankan semua harus menghormati keputusan Kemendagri.
Dalam hierarki pemerintahan, kepala daerah harus tunduk dengan apa yang diputuskan oleh Kemendagri.
“Semua harus tunduk pada putusan Kemendagri,” ucapnya.
Sebelumnya Pemkab Trenggalek menyatakan, ada 13 pulau miliknya yang diklaim Pemkab Tulungagung.
Baca juga: Seorang Jemaah Haji asal Bondowoso Meninggal Setelah Tiba di Tanah Air
Sementara Pemkab Tulungagung menegaskan, 13 pulau itu masuk wilayah Kabupaten Tulungagung berdasar Keputusan Menteri Dalam Negeri 100.1.1-6117 Tahun 2022.
Dalam Keputusan itu, Kabupaten Tulungagung mempunyai 27 pulau yang ada di perairan selatan Pulau Jawa.
Dalam lampiran putusan itu, pulau-pulau milik Tulungagung adalah Pulau Anak Sosari, Pulau Anak Tamengan, Pulau Anakan, Pulau Batu Kuncit, Pulau Batu Mandi, Pulau Batu Payung, Pulau Boyolangu dan Pulau Juwuwur.
Selanjutnya Pulau Karang Payung, Pulau Karangpegat, Pulau Kuncrit, Pulau Segunung, Pulau Selo Lawang, Pulau Siupas, Pulau Solimo, Pulau Somilo Kulon, Pulau Solimo Lor, Pulau Solimo Tengah dan Pulau Solimo Wetan.
Lalu Pulau Songkalong, Pulau Sosari, Pulau Sruwi, Pulau Sruwicil, Pulau Tamengan dan dua pulau dengan nama Watu Badhuk namun dengan koordinat yang berbeda.
Baca juga: Hanya Ikuti 24 Cabor, 254 Atlet Bondowoso Dilepas untuk Mengikuti Porprov 2025
Sedangkan 13 pulau yang dipermasalahkan Kabupaten Trenggalek adalah Pulau Anak Temengan, Pulau Anakan, Pulau Boyolangu, Pulau Jewuwur, Pulau Karangpegat, Pulau Solimo, Pulau Solimo Kulon, Pulau Solimo Lor, Pulau Solimo Tengah, Pulau Solimo Wetan, Pulau Sruwi, Pulau Sruwicil dan Pulau Tamengan.
Namun dalam konferensi pers di Kemendagri, Selasa (24/6/2025), jumlah pulau yang diributkan itu diserahkan sementara ke Pemprov Jatim.
Jumlahnya bukan 13 seperti sebelumnya, namun menjadi 16.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(David Yohanes/TribunJatimTimur.com)
Bulog Tulungagung Lacak Penjualan Beras Bantuan Pangan Lewat Media Sosial |
![]() |
---|
Bebas Bersyarat, Napiter Gunawan Dwi Rianto Siap Kembali ke Masyarakat Usai Ikrar Setia ke NKRI |
![]() |
---|
Akan Ditetapkan jadi Benda Cagar Budaya, Pemkab Tulungagung Kaji Asal Usul Tombak Kanjeng Kiai Upas |
![]() |
---|
Tombak Kembali Sendiri dan Deretan Pusaka Langka, di Festival Budaya Spiritual Tulungagung |
![]() |
---|
Ada Keris Milik Presiden Prabowo di Festival Budaya Spiritual Tulungagung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.