Berita Pasuruan

Pemkab dan DPRD Pasuruan Sepakati RPJMD 2025–2029 dan Laporan Pertanggungjawaban APBD 2024

Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo menyampaikan apresiasi kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD yang telah bekerja sama baik selama proses pembahasan.

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur.com/Galih Lintartika
SEPAKAT: Paripurna pengesahan RPJMD 2025-2029 dan Laporan Pertanggungjawaban APBD 2024. Penetapan dilakukan dalam rapat paripurna DPRD yang digelar Kamis (26/6/2025). 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Pasuruan – Pemkab bersama DPRD Pasuruan resmi menuntaskan pembahasan dua rancangan peraturan daerah (raperda) strategis, yakni Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 dan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. 

Penetapan dilakukan dalam rapat paripurna DPRD yang digelar Kamis (26/6/2025).

Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo menyampaikan apresiasi kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD yang telah bekerja sama dengan baik selama proses pembahasan berlangsung.

“Kami bersyukur atas kerja sama yang harmonis antara legislatif dan eksekutif dalam membahas dua raperda ini. Semangat ini harus terus kita jaga sebagai landasan membangun Pasuruan yang lebih maju, sejahtera, dan berkeadilan,” ujar Bupati.

Baca juga: Maling Gasak 7 Tabung Elpiji di Pasar Grati Lumajang Saat Siang Hari

Menurut Mas Rusdi, sapaan akrabnya RPJMD menjadi dokumen strategis lima tahunan yang akan mengarahkan penyelenggaraan pembangunan daerah secara berkelanjutan.

Visi besar pemerintah daerah akan diterjemahkan dalam program prioritas, sebagaimana amanat Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.

Di sisi lain, laporan pertanggungjawaban APBD 2024 menunjukkan komitmen Pemkab dalam pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel, transparan, dan profesional.

“Ini adalah bagian dari wujud tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan responsif. Kami akan terus memperkuat sistem dan meningkatkan integritas dalam pengelolaan keuangan daerah,” tegasnya.

Baca juga: 5 Pemain yang Masuk Daftar Belanja Persebaya, 2 Nama Potensi Buat 1 Pilar Inti Terdepak

Bupati juga menekankan bahwa persetujuan terhadap dua raperda tersebut menjadi dasar penting bagi tahapan berikutnya, yakni evaluasi oleh Gubernur Jawa Timur.

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat juga memberikan apresiasi atas kerja sama yang terjalin antara eksekutif dan legislatif selama proses pembahasan berlangsung.

Ia menilai, komunikasi yang terbuka dan proses diskusi yang konstruktif telah memperkuat kualitas kebijakan yang dihasilkan.

“Beberapa waktu yang lalu, dalam rapat paripurna ketiga, saudara Bupati telah menyampaikan jawaban atas berbagai masukan dan pertanyaan dari fraksi-fraksi. Proses ini kemudian dilanjutkan dengan rapat kerja komisi bersama OPD mitra kerja untuk memperdalam dan menyempurnakan materi raperda,” ungkap Samsul.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Bupati, Sekretaris Daerah, dan seluruh jajaran perangkat daerah atas partisipasi aktif dan kolaborasi yang baik dalam seluruh rangkaian pembahasan.

Baca juga: Presiden Prabowo Secara Virtual Resmikan PLTP Ijen dan Pembangkit Listrik Energi di 15 Provinsi

“Baru saja kita ikuti laporan masing-masing komisi yang memuat catatan, saran, dan rekomendasi konstruktif. Semoga catatan terhadap RPJMD dan pertanggungjawaban APBD ini bisa menjadi rujukan agar pelaksanaan APBD ke depan makin baik, akuntabel, dan bermanfaat bagi masyarakat,” lanjutnya.

Menutup jalannya sidang, Samsul Hidayat menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggota dewan, jajaran eksekutif, dan para undangan yang telah hadir.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved