Jam Malam Surabaya
Jam Malam Anak di Surabaya Mulai Diberlakukan, Masih Banyak Terlihat Anak Berkeliaran
Namun, meskipun aturan ini telah berjalan, masih banyak anak-anak dan remaja yang kedapatan berkeliaran di malam hari tanpa pengawasan.
Penulis: Toni Hermawan | Editor: Haorrahman
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Surabaya — Pemkot Surabaya resmi memberlakukan kebijakan jam malam bagi anak di bawah usia 18 tahun melalui Surat Edaran Wali Kota Nomor 400.2.4/12681/436.7.8/2025. Namun, meskipun aturan ini telah berjalan, masih banyak anak-anak dan remaja yang kedapatan berkeliaran di malam hari tanpa pengawasan.
Untuk menegakkan aturan tersebut, aparat gabungan dari Polsek Kenjeran, Satpol PP, dan Koramil rutin menggelar patroli malam. Kegiatan ini sudah berlangsung sejak 24 Juni 2025, dengan fokus pengawasan pada tempat-tempat yang rawan menjadi titik kumpul muda-mudi.
“Patroli kami mulai pukul 23.00 hingga dini hari. Kami menyasar kawasan sepi dan lokasi yang biasa digunakan anak-anak muda untuk nongkrong atau pacaran,” jelas Kapolsek Kenjeran, Kompol Yuyus Andriastanto.
Baca juga: MANUVER Transfer Aroma Brasil Persija, Usai Dekati 1 Gelandang, Kini Disebut Deal dengan 1 Pemain
Dalam patroli yang digelar akhir pekan lalu, aparat menemukan sejumlah remaja yang masih berada di luar rumah hingga dini hari. Sebagian terlihat nongkrong di warung kopi, bahkan di kawasan Bulak Banteng, petugas memergoki sekelompok remaja yang tengah menggelar pesta minuman keras.
Menurut Kompol Yuyus, setiap kali menemukan pelanggaran, pihaknya langsung menghubungi orang tua anak-anak tersebut untuk menjemput mereka. Ia menilai masih banyak orang tua yang belum sepenuhnya peduli terhadap aktivitas malam anak-anaknya.
Baca juga: Fakta Baru Pembunuhan Anak oleh Ayah Tiri di Banyuwangi, Terdapat Motif Mistis dan Minuman Keras
“Masih banyak orang tua yang menganggap keluyuran malam itu hal biasa. Karena itu kami tidak hanya menindak, tapi juga akan lebih intens melakukan edukasi kepada keluarga,” ujarnya.
Meskipun belum sepenuhnya efektif, Kompol Yuyus menilai pemberlakuan jam malam mulai menunjukkan dampak positif, khususnya di kawasan Surabaya Utara. Sebelumnya, Jalan Kenjeran dan Jembatan Suramadu kerap digunakan sebagai arena balap liar dan konvoi remaja. Namun, sejak patroli digencarkan, aktivitas tersebut mulai menghilang.
“Ini bukti nyata. Setelah kami rutin melakukan patroli malam, aksi balap liar dan konvoi yang biasa terjadi di bawah Jembatan Suramadu dan sekitarnya sudah sangat jarang terlihat,” tambah Yuyus.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(TribunJatimTimur.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.