Pembunuhan Pasuruan

Pembunuhan Pasuruan, Polisi Tangkap Tiga Pemuda Teman Korban

Tiga orang pemuda yang diduga sebagai pelaku kini telah ditangkap, mereka merupakan teman korban.

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Haorrahman
tribunjatimtimur/Galih Lintartika
DITANGKAP: Tiga tersangka saat digelandang menuju press rilis di Mapolres Pasuruan. Polisi meringkus tiga pelaku yang seluruhnya masih berusia muda. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Pasuruan - Polres Pasuruan mengungkap kasus pembunuhan seorang pria yang jasadnya ditemukan di saluran irigasi wilayah Gempol, Kamis (17/7/2025) lalu. Tiga orang pemuda yang diduga sebagai pelaku kini telah ditangkap, mereka merupakan teman korban.

Ketiga pelaku diketahui berinisial MI, AA, dan IH, yang seluruhnya merupakan warga Kota Pasuruan dan masih berusia muda. Berdasarkan keterangan polisi, ketiganya merupakan teman korban yang saling mengenal melalui media sosial.

Baca juga: Mas Rusdi Pastikan Postur Anggaran P-APBD 2025 Berpihak pada Kepentingan Rakyat

“Ketiga pelaku ini sudah saling mengenal dengan korban melalui media sosial Instagram. Mereka berteman dan beberapa kali bertemu sejak tahun 2020,” ungkap Wakapolres Pasuruan, Kompol Andy Purnomo, Senin (21/7/2025).

Berdasarkan hasil penyelidikan, insiden tragis ini diduga dipicu oleh konflik pribadi antara korban dan MI. Pada hari kejadian, para pelaku dan korban baru saja mengunjungi pemandian air panas di kawasan Gempol. Saat dalam perjalanan pulang dengan mobil, korban diduga melakukan tindakan yang dianggap melecehkan oleh MI.

Baca juga: Bulog Jember Serap 99 Ribu Ton Gabah, Siap Hadapi Panen Gaduh di Musim Kemarau

Merasa tersinggung, MI lalu memukul korban hingga terjadi pertengkaran di dalam kendaraan. Situasi memanas ketika korban sempat mengambil senjata tajam. Namun, senjata tersebut berhasil direbut kembali oleh MI dan kemudian digunakan untuk menyerang korban.

“Pelaku menusuk korban dengan pisau yang diambil dari bagian belakang mobil. Setelah kejadian, pisau dibuang ke sungai dan hingga kini masih kami cari sebagai barang bukti,” jelas Kompol Andy.

Hasil otopsi terhadap jenazah korban menunjukkan adanya tiga luka tusuk di bagian kepala dan leher, serta bekas luka akibat pemukulan.

Baca juga: Tak Terima dengan Tawaran Baru untuk Ademola Lookman, Atalanta Beri Ultimatum pada Inter Milan

“Korban sempat melawan. Dugaan awal pelaku mengira korban sudah meninggal setelah dipukul, padahal masih hidup sebelum akhirnya ditusuk,” tambah Andy.

Ketiga pelaku ditangkap pada Jumat malam (18/7/2025), di lokasi berbeda. MI diamankan di rumahnya, sementara AA dan IH ditangkap saat sedang berkumpul di kediaman IH.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved