Sound Horeg Pasuruan

SE Bupati Kegiatan Sound System di Pasuruan Disambut Positif

SE Bupati Pasuruan perihal pengaturan kegiatan memakai sound system disambut positif oleh banyak pihak di Kabupaten Pasuruan

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Galih Lintartika
KEBAIKAN BERSAMA : Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan saat menggelar rapat bersama dengan kepolisian, camat, kepala desa, tokoh agama terkait SE Bupati. 

Politisi Partai NasDem ini mengajak membuka hati dan pikiran bareng - bareng, baik dari kepolisian, masyarakat , dan semuanya. Poinnya adalah ketika ada keramaian tolong dijaga bersama dan diikuti SE ini.

“Jangan sampai ada perayaan yang jogetan erotis - erotis sehingga membawa dampak tidak baik untuk generasi penerus bangsa ke depannya. Ini yang harus dijaga bersama,” paparnya.

Sekali lagi, ia memohon SE ini bisa dijalankan, termasuk menjaga agar tidak terjadi adanya aksi pornografi atau porno aksi. Ia memohon dengan sangat untuk dijaga adabnya, kebaikannya.

“Poinnya adalah, panitia acara harus mengikuti SE tadi, dengan meminta izin kepada pihak terkait, yang maknanya acara ini sudah legal. Acara ini sudah dijaga secara bersama-sama,” ungkapnya.

Baca juga: Usai Dilepas Persija dan Dikaitkan dengan Tim Championship, Marko Simic Masuk Radar PSMS Medan

Sebagaimana diketahui, dalam SE tersebut terdapat 13 poin utama, diantaranya Kegiatan harus mengantongi izin tertulis dari Polres atau Polresta.

Tidak boleh menggunakan kendaraan ODOL untuk mengangkut sound system. Dilarang keras menampilkan aksi tidak senonoh, membawa miras, sajam, atau berjudi.

Volume suara wajib menyesuaikan ambang batas WHO dan berhenti saat waktu salat. Operasional dibatasi hingga pukul 23.00 WIB. 

 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved