JAWARA DPRD Pasuruan
Reformasi Perpajakan dan Retribusi, DPRD Bersama Pemkab Pasuruan Tata Ulang Pendapatan Daerah
DPRD bersama Pemkab Pasuuruan bergerak bersama melakukan reformasi di sektor perpajakan dan retribusi daerah.
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Haorrahman
“Saat ini PAD kita hanya 28 persen, sisanya masih sangat tergantung pada pusat. Ini tidak sehat. Maka, pembenahan regulasi, peningkatan kapasitas SDM, dan insentif wajib pajak akan kami optimalkan,” ujarnya.
Yuswianto menyebut pajak hotel dan restoran menunjukkan tren positif meski sempat terdampak efisiensi perjalanan dinas.
Untuk meningkatkan kepatuhan, pihaknya akan menerapkan sistem reward and punishment. Di antaranya berupa program apresiasi seperti jalan santai dan pembagian barang elektronik bagi wajib pajak yang taat, serta pembagian 10 persen penerimaan pajak ke masyarakat dalam bentuk kegiatan sosial.
Baca juga: Dompet Mahasiswi Magang Hilang di Kantor Bupati Probolinggo, CCTV Tak Berfungsi
Sementara Samsul juga menyoroti pentingnya digitalisasi sistem pembayaran pajak yang saat ini telah dimulai melalui kerja sama dengan platform seperti Shopee, serta retail modern seperti Alfamart dan Indomaret.
Namun ia juga memberi catatan, seperti ketimpangan di lapangan dalam penerapan pajak parkir berlangganan yang tidak disertai fasilitas parkir yang layak.
“Pemkab tidak boleh hanya mengambil uangnya saja. Kewajiban menyediakan tempat parkir yang layak juga harus dipenuhi,” ujarnya.
Terkait insentif PBB-P2, Samsul menyatakan reward yang diberikan masih minim. Ia mengusulkan pendekatan berbasis program lingkungan seperti SDSB (Satu Desa Satu Bank Sampah) yang sudah berjalan.
Program ini dinilai lebih berdampak. Di pilot project yang telah dijalankan, satu dusun bahkan bisa menabung Rp5 juta dari hasil pilah sampah rumah tangga.
“Pajak jangan jadi beban. Jadikan sebagai amal jariyah. Pajak bukan untuk kita pribadi, tapi untuk sekolah, jalan, dan pembangunan Pasuruan yang bisa kita nikmati semua bersama - sama,” tutupnya.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(TribunJatimTimur.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.