Berita Situbondo

Dua Anggota Polres Situbondo Dipecat karena Narkoba dan Perselingkuhan

Meskipun keduanya tidak hadir dalam upacara PTDH, prosesi pemberhentian tetap dilaksanakan secara resmi di halaman apel Mapolres Situbondo.

Penulis: Izi Hartono | Editor: Haorrahman
Humas Polres Situbondo
Di PTDH; Kapolres Situbondo, AKBP Rezi Dharnawan saat memberi tanda silang di foto anggota Polri yang dipecat, Senin (4/8/2025). Meski tidak dihadiri dua polisi yang bersangkutan, prosesi pemecatan tetap dilakukan. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Situbondo - Dua anggota Polres Situbondo diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) akibat keterlibatan dalam kasus penyalahgunaan narkoba dan perselingkuhan. Kedua anggota tersebut adalah Bripka SM dan Bripka SG.

Meskipun keduanya tidak hadir dalam upacara PTDH, prosesi pemberhentian tetap dilaksanakan secara resmi di halaman apel Mapolres Situbondo. Upacara ini dipimpin langsung oleh Kapolres Situbondo, AKBP Rezi Dharmawan, dan diikuti oleh Wakapolres Kompol Indah Citra Fitriani, para pejabat utama, kapolsek jajaran, perwira staf, serta seluruh personel Polres dan ASN.

Kapolres Situbondo, AKBP Rezi Dharmawan, menjelaskan keputusan pemberhentian Bripka SM dan Bripka SG dilakukan berdasarkan pelanggaran terhadap Pasal 14 ayat (1) huruf a Peraturan Pemerintah RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pemberhentian Anggota Polri, serta Pasal 5 ayat (1) huruf d dan/atau Pasal 13 huruf e Peraturan Kepolisian Negara RI Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

"Sebetulnya pimpinan tidak ingin kehilangan anggota melalui proses seperti ini. Namun, ini adalah bentuk komitmen kami untuk menjaga integritas institusi dan menindak tegas anggota yang melanggar hukum," ujar Rezi.

Baca juga: HUT ke-24 Unitri: Tonggak Regenerasi Kepemimpinan dan Refleksi Pendidikan Tinggi Swasta di Indonesia

Menurut Rezi, sebelum keputusan PTDH dijatuhkan, telah memberikan pembinaan dan peringatan kepada kedua anggota tersebut. Namun, mereka tetap melakukan pelanggaran hukum dan tidak mengindahkan nasihat pimpinan.

"Upacara PTDH ini adalah peristiwa yang sangat memprihatinkan. Seharusnya hal seperti ini tidak perlu terjadi apabila setiap anggota Polri mampu mengendalikan diri dan menjunjung tinggi nilai-nilai sebagai abdi masyarakat," tambahnya.

Baca juga: Tangis Perpisahan Iringi Pemakaman Marsda TNI Fajar Adriyanto, Dikebumikan di Samping Sang Ayah

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga mengingatkan seluruh jajaran agar terus menjaga integritas, menjauhi narkoba, dan tidak terlibat dalam praktik perjudian online maupun pelanggaran lainnya. Ia menekankan pentingnya peran pembinaan dari atasan kepada bawahan agar moralitas institusi tetap terjaga.

"Pembinaan dari senior ke junior harus terus berjalan. Jangan biarkan ada kerusakan moral sejak dini. Kita harus menjaga nama baik kepolisian," katanya.

Baca juga: Marsda TNI Fajar Adriyanto di Mata Alumni SMAN 1 Kota Malang, Dikenal Rendah Hati dan Setia Kawan

Kapolres juga mengajak seluruh personel untuk bekerja secara profesional dan humanis dalam melayani masyarakat. "Saya tidak menuntut semua anggota harus berprestasi, tapi saya ingin setiap personel bekerja dengan penuh tanggung jawab dan menjaga citra institusi," tegasnya.

Rezi berharap kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. Ia juga membuka peluang bagi anggota yang ingin berubah menjadi lebih baik.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved