Berita Pasuruan
Polisi Tangkap Pemasok Utama Jaringan Narkoba di Pasuruan, Sita 350 Gram Sabu dan 724 Butir Ekstasi
Satresnarkoba Polres Pasuruan menangkap pemasok utama jaringan peredaran narkoba di wilayah Jawa Timur.
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Haorrahman
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Pasuruan - Satresnarkoba Polres Pasuruan menangkap pemasok utama jaringan peredaran narkoba di wilayah Jawa Timur.
Kali ini, polisi berhasil menangkap seorang bandar besar narkoba berinisial DK, warga Desa Pecalukan, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan.
DK ditangkap saat berusaha melarikan diri ke Bali setelah dua anak buahnya, KD alias Guplek dan AN, lebih dulu ditangkap di sebuah vila, di Kota Batu, Sabtu (26/7/2025).
Baca juga: Petani Kopi Jember Kecewa, Harga Robusta Anjlok Saat Panen Raya
Penangkapan ketiganya merupakan bagian dari pengembangan kasus peredaran sabu yang sebelumnya diungkap oleh kepolisian.
“Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya. DK adalah bandar besar yang pemasok sabu kepada KD,” jelas Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan, Iptu Yoyok Hardianto, Senin (4/8/2025).
Setelah berhasil menangkap DK di Bali, tim Satresnarkoba langsung melakukan penggeledahan di rumah tersangka yang berada di Prigen.
Baca juga: Update Perbaikan Jalur Gumitir Jember, Masuki Tahap Pengeboran Tanah di Tepi Jurang
Dari penggeledahan tersebut, polisi menemukan 350 gram sabu siap edar serta 724 butir pil ekstasi. Barang-barang haram itu diduga akan diedarkan di wilayah Pasuruan dan sekitarnya.
“Barang bukti ditemukan di rumah pelaku saat dilakukan penggeledahan. Jumlahnya cukup besar dan menunjukkan skala peredaran yang tidak kecil,” tambah Yoyok.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(TribunJatimTimur.com)
bandar sabu Pasuruan
pengungkapan narkoba Prigen
peredaran narkoba Pasuruan
Satresnarkoba Polres Pasuruan
jaringan narkoba Pasuruan
Bandar Narkoba Pasuruan
TribunJatimTimur.com
jatim-timur.tribunnews.com
Gebyar Panutan Pajak Daerah 2025, Pemkab Pasuruan Apresiasi Wajib Pajak Teladan |
![]() |
---|
Pekan Raya Pasuruan 2025, UMKM, Budaya, dan Musik Meriahkan Hari Jadi Kabupaten |
![]() |
---|
Kejari Pasuruan Luncurkan Aplikasi Jaga Desa, Edukasi Hukum dan Transparansi Pengelolaan Dana Desa |
![]() |
---|
Pemkab Pasuruan Lindungi 28 Ribu Pekerja Rentan dengan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan |
![]() |
---|
Konservasi Air 2025 di Pasuruan, Sinergi Multipihak Jaga Ketahanan Air Brantas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.