Berita Lumajang

Seorang Perempuan Pingsan dan Akhirnya Meninggal Dunia, Usai Nonton Sound Horeg di Lumajang

Akhirnya perempuan bernama Anik Mutmainah (38), warga Selok Awar-awar meninggal dunia, di RSUD Pasirian. 

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Haorrahman
Istimewa: Tangkapan Layar Media Sosial
MENINGGAL DUNIA: Foto tangkapan layar media sosial: Potongan rekaman video memperlihatkan seorang wanita terbaring lemas dengan tajuk "korban karnaval Selok Awar-awar" beredar luas di media sosial. Video tersebut ramai diperbincangkan usai beredar sejak Minggu (3/8/2025). 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Lumajang - Seorang perempuan jatuh lemas usai menyaksikan Sound Horeg di karnaval peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-80, Desa Selok Awar-Awar, Kecamatan Pasiran, Lumajang, Sabtu (2/8/2025) malam. Akhirnya perempuan bernama Anik Mutmainah (38), warga setempat meninggal dunia, di RSUD Pasirian. 

Menurut keterangan suaminya, Mujiarto, Anik awalnya dalam kondisi sehat saat menyaksikan karnaval.

“Saat nonton sound, istri saya sempat merekam video dan mengunggahnya ke Facebook. Sebelumnya tidak pernah mengeluhkan sakit apapun, bahkan tidak punya riwayat penyakit jantung,” ungkap Mujiarto, Senin (4/8/2025).

Baca juga: Mantan Kasat Intel Bondowoso, Terpilih Jadi Ketua KONI 

Namun, tak lama setelah menikmati pertunjukan, Anik tiba-tiba jatuh lemas dan kehilangan kesadaran. Warga segera membawanya ke RSUD Pasirian untuk mendapatkan pertolongan medis. Sayangnya, nyawa Anik tak tertolong. Ia dinyatakan meninggal dunia sesaat setelah tiba di rumah sakit, sekitar pukul 22.00 WIB, Sabtu (2/8/2025).

Dokter jaga RSUD Pasirian, dr. Yessika, membenarkan pasien datang dalam kondisi tidak sadarkan diri dan tanpa respons.

Baca juga: Atlet Panahan Tradisional Pasuruan Raih Emas di FORNAS VIII 2025

“Pasien sudah sangat lemah ketika tiba. Kami belum bisa memastikan penyebab kematiannya karena dibutuhkan pemeriksaan forensik lebih lanjut,” jelas dr. Yessika.

Pemkab Lumajang akan mengevaluasi aturan terkait pelaksanaan karnaval dan penggunaan sound system bervolume tinggi.

Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menyatakan akan melakukan koordinasi lintas sektor untuk membahas ulang regulasi mengenai batasan volume suara dalam kegiatan masyarakat.

Baca juga: Atlet Panahan Tradisional Pasuruan Raih Emas di FORNAS VIII 2025

“Koordinasi lintas sektor agar tragedi seperti ini tidak terulang. Volume suara harus dibatasi. Kita punya fatwa MUI Jatim sebagai rujukan, dan ini akan kami bahas bersama pihak kepolisian. Ke depan, perizinan kegiatan seperti ini harus lebih ketat,” tegas Indah.

(TribunJatimTimur.com)

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved