Berita Situbondo
Pemuda 19 Tahun di Situbondo Edarkan 966 Butir Pil Koplo di Kalangan Pelajar
Tersangka diringkus polisi saat menunggu pelanggan di pinggir Jalan Raya Desa Tenggir, Kecamatan Panji.
Penulis: Izi Hartono | Editor: Haorrahman
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Situbondo - Polsek Panji menangkap pemuda berusia 19 tahun karena mengedarkan pengedar obat keras berbahaya (okerbaya), Rabu malam (6/8/2025).
Tersangka adalah Robiansah Taufik Iman (19), warga Desa Talkandang, Kecamatan Situbondo, diringkus polisi saat menunggu pelanggan di pinggir Jalan Raya Desa Tenggir, Kecamatan Panji.
Baca juga: Ibunda Wakil Wali Kota Surabaya Armuji Meninggal Dunia, Sejumlah Tokoh Hadir di Prosesi Pemakaman
Saat penangkapan berlangsung sekitar pukul 22.30 WIB, polisi menyita 966 butir pil trek yang disimpan pelaku. Selain itu, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor, sebuah handphone, tas, serta uang tunai sebesar Rp560 ribu yang diduga hasil dari transaksi ilegal.
Kapolsek Panji, AKP Nanang Priyambodo, membenarkan pihaknya telah mengamankan pelaku berdasarkan laporan masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran pil trek di wilayah tersebut.
“Dari informasi masyarakat, kami melakukan patroli di lokasi yang kerap dijadikan tempat transaksi. Hasilnya, kami berhasil menangkap pelaku beserta barang buktinya,” ungkap Nanang, Kamis (7/8/ 2025).
Baca juga: Heboh Granat di Bondowoso Hingga Turunkan Gegana dan Pasang Police Line, Ternyata Hanya Korek Api
Menurut Nanang, pelaku tidak memilih-milih target penjualan. Ia melayani siapa saja yang membutuhkan, termasuk kalangan pelajar.
“Pelaku ini tidak memilah-milah konsumennya. Siapa yang butuh, langsung dilayani,” tegasnya.
(TribunJatimTimur.com)
Pil Koplo Pelajar Situbondo
Pil Trek Pelajar Situbondo
Polsek Panji Situbondo
TribunJatimTimur.com
jatim-timur.tribunnews.com
Berita Situbondo Hari Ini
Sejumlah Polisi Situbondo Aniaya 5 Pemuda, Kapolres: Jika Terbukti, Akan Kami Tindak Tegas |
![]() |
---|
Pemkab Situbondo Anggarkan Rp60 Miliar untuk UHC, Prioritaskan Layanan Kesehatan Tanpa Penolakan |
![]() |
---|
Dua Anggota Polres Situbondo Dipecat karena Narkoba dan Perselingkuhan |
![]() |
---|
Balita 3 Tahun di Situbondo Tewas Tenggelam di Kolam Ikan |
![]() |
---|
Panik karena Menangis, Mahasiswi Bunuh Bayi yang Baru Dia Lahirkan di Kamar Mandi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.