Berita Banyuwangi

Banyuwangi Jadi Pilot Project Nasional Sertifikasi Koperasi Merah Putih oleh Kemenkop

Kemenkop UKM menjadikan Banyuwangi sebagai lokasi pilot project pelatihan dan sertifikasi pengurus Koperasi Merah Putih.

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Haorrahman
Humas
PILOT PROJECT: Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) RI menjadikan Banyuwangi sebagai pilot project pelatihan dan sertifikasi pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) Pemula. Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Muncar, Selasa-Jumat (19-22/8/2025 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Banyuwangi - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) RI menjadikan Kabupaten Banyuwangi sebagai pilot project pelatihan sekaligus sertifikasi pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) Pemula. Program ini berlangsung di Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Muncar, 19–22 Agustus 2025.

Asisten Deputi Peningkatan Kapasitas SDM dan Talenta Kemenkop UKM RI, Siti Aedah, menjelaskan Banyuwangi dipilih karena dinilai progresif dalam membangun koperasi desa yang menjadi salah satu atensi dan agenda prioritas Presiden Prabowo Subianto.

“Banyuwangi menjadi salah satu mock up (percontohan) penyelenggaraan Koperasi Merah Putih. Kami berharap pengurus koperasi yang lahir dari sini mampu menggerakkan ekonomi desa nantinya,” ujar Siti.

Baca juga: Mauricio Souza Catat Rekor Mentereng di 2 Laga Pertama Persija, Terbaik Selama 8 Tahun

80 pengurus koperasi mengikuti kegiatan ini, terdiri dari 73 peserta asal Banyuwangi, tiga dari Malang, serta masing-masing dua dari Pasuruan dan Jember.

Selama empat hari, peserta mendapatkan pembekalan terkait prinsip koperasi, manajemen usaha, penyusunan rencana kerja dan anggaran, hingga pengelolaan keuangan. Pada hari terakhir, seluruh peserta mengikuti sertifikasi uji kompetensi untuk mendapatkan pengakuan resmi sebagai Pengurus KDKMP Pemula.

Siti menegaskan, pelatihan ini menjadi langkah awal agar koperasi bisa tumbuh mandiri karena pada dasarnya bersifat otonom.

Baca juga: Chelsea Ajukan Tawaran Rp 948 M untuk Alessandro Bastoni, Bek Inter Milan Beri Respons Kejutan

“Selain bidang usaha yang diatur dalam Inpres Nomor 9 Tahun 2025 seperti sembako, simpan pinjam, klinik, apotek, maupun logistik, KDKMP juga didorong untuk mengembangkan potensi ekonomi sesuai karakteristik desa masing-masing,” jelasnya.

Pemkab Banyuwangi menyambut baik inisiatif ini. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Banyuwangi, Dwi Yanto, menilai sertifikasi pengurus koperasi akan memperkuat kualitas sumber daya manusia di tingkat desa.

Baca juga: Jangkau 1.218 Siswa, Polresta Banyuwangi Luncurkan SPPG di Watukebo 

“Dengan pembekalan ini, kami berharap para pengurus koperasi lebih profesional dalam menjalankan tugasnya. SDM yang kompeten akan membuat koperasi tumbuh berkelanjutan, sesuai harapan Bapak Presiden,” kata Dwi Yanto.

Di Banyuwangi sendiri terdapat 217 Koperasi Merah Putih yang telah terbentuk dan tersebar di semua desa di Kabupaten Banyuwang. 

(TribunJatimTimur.com)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved