TRIBUNJATIMTIMUR.COM, JEMBER - Ratusan pekerja yang tergabung dalam Serikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) menggelar aksi di Pendapa Wahyawibawahraha Jember Jawa Timur, Rabu (1/3/2024).
Aksi dilakukan untuk memperjuangkan kesejahteraan pekerja di Perusahaan Daerah Perkebunan (PDP) Kahyangan. Sebab menurut Sarbumusi, upah di perusahaan milik Pemkab Jember itu ternyata masih di bawah Upah Minimum Kabupaten (UMK) Jember Tahun 2023 sebesar Rp 2.555.000 per bulan.
Pantauan di lapangan, para pengunjuk rasa melakukan demo dari Kantor PDP Kahyangan, kemudian berjalan menuju Pendapa Wahyawibawagraha.
Tampak, Bupati Jember Hendy Siswanto pun juga menemui para pengunjuk rasa. Bahkan pejabat tertinggi di Bumi Pandalungan tersebut, juga berkumpul dengan kerumunan buruh itu.
Ketua Sarbumusi Jember Umar Faruq mengatakan bahwa aksi tersebut, dilakukan untuk menagih janji Bupati Jember Hendy Siswanto sejak selama dua tahun kepemimpinannya, yang dinilai tidak membawa perubahan manajemen PDP Kahyangan.
"Sampai detik ini, beliau (Bupati Hendy) memimpin kabupaten Jember, belum ada perubahan yang signifikan dan dirasakan oleh temen-temen pekerja," ujarnya.
Menurutnya, lahan yang dimiliki PDP Kahyangan seluas 3.800,6 hektare, dengan jumlah sekira 1.500 tenaga kerja. Seharusnya, hal itu membawa kesejahteraan bagi pekerja.
"Menurut kami sangat bohong, jika perusahaan tidak bisa melakukan produksi yang mampu menghidupi 1.500 pekerjanya. Jika manajemen tidak mampu mengelola lahan seluas itu, pasti ada kebocoran, kebocoran," katanya.
Baca juga: Sinyal Bahaya untuk Gawang Persija Jakarta, Kutukan dari Ciro Alves Siap Teror Macan Kemayoran
Oleh karena itu, kata dia, aksi kali ini bertujuan untuk memberikan masukan kepada bupati Jember dan manajemen PDP Kahyangan, agar ada evaluasi pengelolaan perusahaan.
"Jangan sampai bupati dan manajemen, merasa tidak tahu adanya oknum-oknum di PDP Kahyangan yang hanya memikirkan kantong mereka sendiri dengan cara curang. Di luar sepengetahuan manajemen. Sehingga berdampak pada kesejahteraan buruh," imbuh Umar.
Bayangkan, kata Umar, upah buruh di PDP Kahyangan rata-rata tidak sampai Rp 50.000 perharinya. Baik pekerja harian tetap maupun harian lepas.
"Kerja sadap tempel yang kerjanya sifatnya borongan, bayarannya cuma Rp 32.000 perhari. Untuk harian lepas cuma Rp 42.800 perhari, pekerja tetap cuma Rp 48.400, jadi tidak sampai Rp 50.000," katanya.
Oleh karena itu, Umar berujar tuntuan demo kali ini, agar PDP Kahyangan maupun perusahaan lain memberikan upah layak bagi pekerjanya, sesuai UMK Jember 2023.
"Tolak upah buruh murah, agar perusahaan membayar pekerja sesuai UMK 2023 yang ditandatangani oleh Gubernur Jawa Timur sebesar Rp 2.555.000," tegasnya.
Menanggapi aksi itu, Bupati Jember Hendy Siswanto mengapresiasi masukan dari pengunjuk rasa ini. Kata dia, sekarang ini memang pendapatan PDP Kahyangan sangat turun. Sebab selama dua tahun terakhir digempur oleh Pandemi Covid-19.
Baca juga: Rapor Merah untuk Persebaya, Lini Pertahanan Bajol Ijo Selalu Jebol Meski Dapat Peringatan dari Aji