"Pendapatan PDP minus, dan tidak mungkin kami tutup PDP, karena di perusahaan tersebut ada lebih dari 1.300 pekerja. Tetapi untungnya di PDP ini ada program sosial, jadi tidak semuanya bisnis," tanggapnya.
Hendy menilai pendampingan pengelolaan PDP Kahyangan tidak cukup hanya dilakukan oleh satu pihak saja. Tetapi juga diperlukan peran sarta dari multi elemen masyarakat.
"Karena tidak mungkin kami jual aset PDP Kahyangan, agar bisa membayar buruh sesuai UMK, jadi seluruh karyawan yang ada harus sama-sama menjaga, jangan sampai dicuri tanamannya itu," jlentrehnya.
Oleh karena itu agar keuntungan PDP Kahyangan ini bisa naik, lanjut Hendy, diperlukan peremajaan kopi. Tetapi hasil tidak mungkin muncul setahun dua tahun.
"Minimal empat tahun, tentunya PDP Kahyangan perlu lakukan inovasi lain, dengan menerima kopi lain dari masyarakat, untuk dijual kembali, supaya ada profit lain," katanya.
Ia menjelaskan Pemerintah Kabupaten Jember bisa saja memberikan penyertaan modal kepada PDP Kahyangan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Selesai persoalannya, tetapi harus dipertanggungjawabkan. Kalau ternyata PDP Kahyangan tidak untung dalam mengelola, bisa kena PDP, karena itu untuk bisnis, bukan sosial," urai Hendy.
(TribunJatimTimur.com)