Sementara, Kasi Binadik Lapas Kelas 2A Jember Hendri Astronino menambahkan, Napi ini tinggal menunggu waktu pulang saja, sebab waktu penahanannya sebenarnya hampir selesai, setelah vonis hukuman dijatuhkan oleh majelis hakim.
"Setelah sidang putusan tinggal menunggu pulangnya saja. Karena dari putusan yang dijatuhkan, sudah dijalani oleh Napi anak ini," kata pria yang akrab disapa Astro.
Astro mengatakan, pihak keluarga Napi menerima kejadian tersebut, dan menganggap hal ini adalah musibah.
"Pihak keluarga sudah menerima. Karena kami di sini sudah maksimal memberikan layanan yang terbaik untuk warga kami. Terlebih setiap hari kami mobile untuk mengecek sebelum pulang tugas (jam kantor) selesai," tuturnya.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
(Imam Nawawi/TribunJatimTimur.com)