Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan telah diamankan di penyimpanan barang bukti Unit Gakkum.
Polisi juga melakukan olah TKP dan meminta keterangan sopir truk serta saksi-saksi lain di lokasi kejadian.
“Setelah saksi dan barang bukti cukup, kami akan melakukan gelar perkara untuk menentukan status hukum para pihak yang terlibat kecelakaan ini,” pungkas Mujiatno.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
(David Yohanes/TribunJatimTimur.com)