TRIBUNJATIMTIMUR.COM, SURABAYA - Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto membenarkan bahwa pemilik akun TikTok yang diduga mengancam melakukan penembakan terhadap Calon Presiden (Capres) Nomor Urut 1, Anies Baswedan, saat sedang melakukan siaran langsung TikTok telah ditangkap oleh tim gabungan Dittipidsiber Bareskrim Polri dan Tim Siber Polda Jatim.
Hal tersebut disampaikannya seusai menghadiri acara di Deklarasi Kampanye Damai di Kantor LDII Jatim, Surabaya, pada Sabtu (13/1/2024) siang.
Bahwa, pelaku Arjun Wijaya Kusumo/AWK (23), ditangkap oleh anggota tim gabungan di Kabupaten Jember, sekitar Pukul 09.30 WIB, pada Sabtu (13/1/2024).
Dan, lanjut Imam, hingga kini, pelaku masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Anggota Tim Siber Ditreskrimsus Polda Jatim dan Dittipidsiber Bareskrim Polri.
"Sudah sitangkap dan sudah dikembangkan oleh Dirkrimsus, silakan ditanyakan ke Dirkrimsus," ujarnya saat ditemui awak media di lokasi.
Disinggung mengenai konstruksi hukum terhadap pelaku. Imam mengaku, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dan mekanisme penyelidikan lanjutan terhadap pelaku.
"Kami lihat nanti delik mana yang dilanggar ITE pasti mungkin udah kena ya karena mungkin melalui media sosial. Terus pasal-pasal lain akan didalami," pungkasnya.
Sebelumnya itu, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho membenarkan, pelaku yang berinisial AWK (23), ditangkap oleh anggota tim gabungan di Kabupaten Jember, sekitar pukul 09.30 WIB, pada Sabtu (13/1/2024).
"Jam 09.30 WIB, pelaku yang telah menciutkan di medsos yang merencanakan penembakan oleh salah satu paslon, ditangkap oleh Ditipidsiber dan Tim Siber Polda Jatim," ujarnya di Mabes Polri, dalam siaran langsung IG @divisihumaspolri, Sabtu (13/1/2024).
Baca juga: Pengancam Penembakan Anies Baswedan Ternyata Warga Probolinggo, Tetangga Kaget
Berdasarkan hasil interogasi awal, Sandi mengungkapkan, pelaku sudah mengakui bahwa perbuatan.
"Karena ini masih didalami. Proses perjalanan, untuk tim untuk menginterogasi awal. Bahwa dia benar mencuitkan pernyataan tersebut tapi mohon waktu masih di dalami," jelasnya.
Mengenai akun yang digunakan oleh pelaku. Sandi mengungkapkan pihaknya telah mengonfirmasi kepada pelaku bahwa si pelaku mengakui menggunakan satu akun TikTok untuk membuat konten komentar tersebut.
"@calonistri71600 Itu akunnya dia, benar, dan dia melakukan pengancaman dan diakui dia membuat cuitan itu," kata mantan Kapolrestabes Surabaya itu.
Termasuk mengenai latar belakang sosok si pelaku AWK. Sandi memastikan bahwa pelaku terkategori sebagai pria dewasa telah lulus SMA.
Namun, secara detail mengenai sosok pelaku. Ia mengaku masih menunggu hasil proses penyelidikan dan penyidikan lanjutan terhadap pelaku.