Sementara itu, Achmad Ghufron Sirodj Caleg 2024 DPR RI PKB Dapil Jember-Lumajang hingga kini belum memberikan komentar apapun, soal adanya tuntutan tersebut.
Wartawan media ini, sempat mengirimkan pesan singkat Whatsapp kepada yang bersangkutan sejak pukul 21.50 WIB. Namun hingga Sabtu (23/3/2024) pukul 01.00 dini hari Ach Ghufron Sirodj juga tidak memberikan jawaban.
Selain itu, media ini mencoba menghubungi nomor ponsel milik Caleg 2024 PKB Nomor urut 05 DPR RI Dapil Jember-Lumajang ini, tetapi tidak diangkat meskipun berdering.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(Imam Nawawi/TribunJatimTimur.com)