Kasus pencabulan yang dilakukan oleh terdakwa terungkap pada 18 September 2023 silam. Saat itu, kakek ini dimasa warga di tempat tinggalnya yang berada di Kecamatan Kaliwates Jember.
Hingga akhirnya kakek tersebut dilaporkan oleh orang tua korban di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jember.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran di Whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(Imam Nawawi/TribunJatimTimur.com)