TRIBUNJATIMTIMUR.COM, JEMBER - Bupati Jember 2016-2021, Faida, diberhentikan dari jabatan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Perindo Jawa Timur menjelang Pilkada Jember 2024.
Pemberhentian tersebut dilakukan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo melalui Surat Keputusan (SK) nomor: 1239-SK/DPP-Partai Perindo/VI/2024, yang diterbitkan sejak 3 Juni 2024.
Baca juga: Banyuwangi Bangun dan Revitalisasi 123 Km Jaringan Irigasi dengan Skema Padat Karya
Pada surat tersebut DPP mengangkat Armaya sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPW Perindo Jawa Timur, untuk menggantikan posisi Direktur Rumah Sakit Bina Sehat Jember itu.
Menanggapi hal tersebut, Faida mengungkapkan dokumen itu muncul setelah, dirinya meminta izin kepada Ketum DPP Partai Perindo akan fokus pencalonan Pilkada Jember 2024.
"Saya sudah minta izin untuk fokus Pilkada Jember," ujarnya, Kamis (13/6/2024).
Baca juga: Nasib Emil Audero di Inter Milan, Kiper Berdarah Indonesia Takkan Dipermanenkan Nerazzurri
Menurutnya DPP dalam surat itu telah menunjukkan pelaksana tugas (plt) sebagai nahkoda baru DPW Perindo Jatim, untuk mengantikan jabatannya. "Sudah ditunjuk plt," kata Faida singkat.
Sebelumnya Hary Tanoesoedibjo mengangkat Faida sebagai Ketua DPW Partai Perindo Jawa Timur, 27 September 2023 silam menjelang Pemilu 2024.
Belum genap setahun menahkodai DPW Perindo Jatim, Faida sudah diberhentikan oleh Hary Tanoesoedibjo.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(Imam Nawawi/TribunJatimTimur.com)