TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Situbondo - Guru ngaji asal Kecamatan Jangkar, Kabupaten Situbondo yang dilaporkan atas dugaan pelecehan terhadap dua orang santrinya akhirnya memenuhi panggilan penyidik Satuan Reskrim Polres Situbondo, Selasa (08/10/2024).
Guru ngaji bernama Sudarsono datang ke Mapolres Situbondo untuk menjalani pemeriksaan penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dengan didamping dua orang kuasa hukumnya, Taufik dan Haris Suudi.
Kuasa hukum Sudarsono, Taufik mengatakan kedatanganya bersama klienya itu untuk memenuhi panggilan polisi atas laporan pelecehan seksual.
"Klien kami sudah memenuhi panggilan hari ini dan tidak mengelak satu apapun. Namun semua jawaban klienya sudah terpenuhi," ujarnya saat di Mapolres Situbondo.
Taufik menjelaskan, pemeriksaan terhadap klienya oleh pihak penyidik dimulai sejak pukul 10.00 WIB dan berakhir hingga pukul 12.00 WIB.
"Ada sekitar dua jam klien kami diperiksa," kata Taufik.
Hasil klarifikasi polisi, kata Taufik, semua telah dibantah oleh klienya. Kini tinggal pembuktian terkait dugaan pelecehan seksual tersebut.
"Jika nantinya pelapor tidak bisa membuktikan tuduhan itu, maka kami selaku kuasa hukumnya akan menutut balik karena ini sudah mencemarkan nama baik klien saya," tegasnya.
Baca juga: Kebakaran Lift JPO Jalan Pemuda Surabaya Diduga Disengaja, Ini Hasil Investigas Pengelola
Sementara itu, terlapor Sudarsono mengaku dirinya sudah lama mendengar telah dilaporkan ke polisi.
Dirinya membantah apa yang dituduhkan terhadap dirinya.
"Tuduhan itu semuanya tidak benar," kata Sudarsono.
Dikonfirmasi terpisah, Kasi Humas Polres Situbondo, Iptu Sutrisno mengatakan, polisi hanya mengundang terlapor untuk dilakukan identifikasi dan klarifikasi. Tujuannya untuk mengetahui bukti serta saksi yang akan dimintai keterangannya.
Baca juga: Chelsea Patut Waspada, 3 Efek Domino Kans Muncul Apabila Man United Jadi Rekrut Thomas Tuchel
"Iya yang diundang ini pelapor," kata Iptu Sutrisno.
Diberitakan sebelumnya, Dua santri asal Kecamatan Jangkar, Situbondo, mendatangi Polres Situbondo, Senin (12/8/2024).
Kedua anak ini datang ke Polres Situbondo dengan didampingi orang tuanya serta pengacaranya, untuk melaporkan guru ngajinya yang diduga telah mencabulinya.
Baca juga: Tak Ada Aksi Mogok, Para Hakim di PN Lumajang Kenakan Pita Putih Saat Sidang