TRIBUNJATIMTIMUR.COM, SITUBONDO - Pemerintah Kabupaten Situbondo, melakukan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Perusahaan Umum (Perum) Kehutanan Nasional di Pendapa Kabupaten Situbondo, Kamis (31/07/2025).
Penandatanga MoU berkaitan tentang pemanfaatan dan penggunaan kawasan hutan di wilayah administrasi Kabupaten Situbondo.
Kepala Perum Perhutani Divusi Regional Propinsi Jawa Timur, Wawan Triwibowo mengatakan, MoU ini dilakukan dalam rangka menyinergikan program program Perhutani dengan program Pemkab Situbondo.
"Tentunya dalam pengelolaan hutan ini ada akses pemamfaatan," ujarnya.
Artinya dengan adanya mengelola hutan itu, kata Wawan, pihaknya tidak ingin meninggalkan masyarakat.
"Kamu hadir, selain menjaga kelestarian hutan. Tapi kami ingin berkontribusi dengan program pak bupati dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat," katanya.
Sehingga, sambungnya, dengan pengelolaan lahan hutan itu, masyarakat di Situbondo memiliki nilai ekonomi.
"Tapi jangan sampai menghilangkan kelestarian dalam menjaga ekosistem hutan," harapnya.
Wawan berharap disesuaikan dengan visi dan misi Bupati Situbondo, agar Situbondo naik kelas.
"Ya naik kelas dari sisi kesejahteraan masyarakatnya dan kelestarian lingkungannya ini dapat terwujud," tukasnya.
Baca juga: Polres Probolinggo Fasilitasi Penjemputan Nenek Nortaji, Anak Janji Merawat
Saat ditanya luas hutan yang dimamfaatkan di Situbondo, Wawan mengungkapan sangat luas, karena di Situbondo ini meliputi KPH Bondowoso, Probolinggo dan Banyuwangi Utara.
"Kami juga memiliki program bagaimana pemamfaatan hutan itu, ada penanaman kopi. Tapi berharap tidak hanya produknya saja, akan tetapi melalui program promosinya membrending kopi Situbondo," jelasnya.
Dikatakan, dalam pemamfataan lahan hutan ini, ada beberapa altenatif selain tanaman kopi.
"Disini ini kan ada pembangkit listrik di Paiton, maka saya berharap pemamfaatan lahan itu untuk tanaman bio masak atau tanaman energi. Seperti yang disampaikan pak bupati, dimana emisi karbon itu harus ditekan, dengan penanaman emisi karbon pelan pelan bisa mengurangi penggunaan batu bara," bebernya.
Sejauh ini, Wawan menegaskan, baru satu Kabupaten Situbondo yang melakukan MoU dengan Kehutanan Negara.