Pada saat di Mapolres, pengacara pelapor, Edy Wijoyo mengatakan, kedatanganya bersama kliennya untuk melaporkan adanya dugaan pelecehan.
Terbongkarnya kasus pelecehan itu, kata pengacara asal Kecamatan Kapongan ini, setelah kliennya berinisial D dan Z mengadu kepada orang tuanya.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(Izi Hartono/TribunJatimTimur.com)